Langgur, KompasTimur.Com
Ketua Presidium
PMKRI Cabang Tual mengutuk tindakan oknum kepolisian yang bertindak sewenang-wenang terhadap anggota
PMKRI Cabang Ruteng terkait persoalan aksi hari Korupsi di Ruteng kemarin.
PMKRI Cabang Tual
merespon tindakan represif aparat Kepolisian Resor Manggarai terhadap aktivis
PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus, Minggu, (10/12)
Melalui ketua
presidium PMKRI Cabang Tual, Damianus Gerenz Ohoiwutun kepada kompas Timur.Com mengutuk keras
tindakan represif oknum polisi Manggarai.
"Kami mengutuk
keras atas tindakan bodoh yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Manggarai
terhadap rekan-rekan PMKRI Cabang Ruteng" tegasnya Damianus Gerenz Ohoiwutun.
Di mana hari ini
adalah hari antikorupsi dan sebagai organisasi perjuangan juga sebagai mitra kritis
pemerintah, aksi yang dilakukan oleh teman-teman PMKRI Cabang Ruteng adalah hal
yang logis bila rekan-rekan PMKRI Ruteng menjadikan momentum ini sebagai
interupsi kepada pihak terkait yang terindikasi kasus korupsi.
Ini sikap dan
tuntutan yang harus diterima kemudian dijadikan bahan evaluasi. Dan Pihak kepolisian
juga tidak sepantasnya merespon aksi rekan-rekan PMKRI Cabang Ruteng dengan
menunjukkan sikap otoriter yang sangat memalukan lembaga kepolisian.
Gerenz mendesak
agar perlu ada tindaklanjut terkait Tindakan oknum Polisi tersebut
"PMKRI
Cabang Tual mengutuk keras tindakan yang tidak manusiawi oleh aparat kepolisian
resor Manggarai. Kami mendesak agar hal ini ditindaklanjuti bersama karena
melukai PMKRI secara organisasi pembinaan dan perjuangan," Katanya
Ketua Presidium
PMKRI Cabang Tual juga meminta agar oknum polisi itu ditindak Lanjuti.
"Kami juga minta oknum
kepolisian yang menunjukkan sikap anarkis ini harus dihukum sesuai
undang-undang yang berlaku. Melakukan pengamanan boleh-boleh saja akan tetapi
kalau sudah menunjukkan sikap represif dan tidak bisa mengakomodir masa aksi
dengan baik apalagi sampai menunjukkan sikap yang sewenang-wenang ini mirip
preman Berseragam Polisi" Ujarnya
Menurutnya, citra buruk yang ditampilkan oleh aparat
kepolisian ini harus direspon bersama, karena seperti membangkitkan rezim
otoriter dan membungkam suara kritis rekan-rekan PMKRI Cabang Ruteng. Jangan
sampai Pihak Kepolisian ikut andil dalam tindakan korupsi.
Selain itu, tindakan
oknum kepolisian tersebut merupakan tindakan yang sangat salah dan tidak sesuai
dengan amanah undang-undang yang berlaku di Republik ini.
"Polisi sebagi
mintra, dan juga bertugas untuk mengayomi masyarakat sepantasnya dan sewajarnya
melindungi masyarakat, bukan melakukan tindakan yang semena-mena sebagai
premanisasi. kata junior," kecamnya.
Lanjutnya, bahwa
seperti apa yang sudah disampaikan oleh Ketua Presidium Cabang Tual bahwa Kami
PMKRI Cabang Tual mengutuk keras tindakan oknum kepolisian yang melakukan
tindakan pelanggaran terhadap kawan-kawan kami di Ruteng, Manggarai.
Ditengah-tengah
negara yang demokrasi ini, teman-teman PMKRI mempunyai hak untuk bersuara yetapi
hal itu dihalang oleh oknum kepolisian yang tidak bertindak semena-mena
tersebut, harapan kami dari PMKRI Cabang Tual bahwa segera diproses persoalan
ini sampai tuntas, buhnya. (KT-JO)
0 komentar:
Post a Comment