• Headline News

    Friday, December 1, 2017

    Ketua Banggar Eksekutif Didepak DPRD SBB

    Farham Suneth
    Ambon, Maluku
    Ketua Badan Anggaran Eksekutif yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Manusr Tuharea “Didepak” lembaga yang terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

    Mansur Tuharea pun dibatasi untuk hadir dalam pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) SBB Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dilakukan oleh DPRD SBB dan Pemkab SBB.

    Tak tanggung tanggung, sebagai sikap antipati terhadap Sekda itu dituangkan DPRD SBB atas nama lembaga dalam surat audience dengan Bupati Seram Bagian Barat, M.Yasin Payapo dengan nomor surat 170/60/2017 tertanggal 22 November 2017.

    Surat yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD SBB masing masing Ketua DPRD J.M.Rotasouw, dan Wakil Ketua Mustafa Nasir, dan Bahtiar Payapo guna meminta kesediaan dari Bupati SBB untuk dapat menerima pimpinan DPRD SBB. Adapun kehadiran pimpinan DPRD SBB, untuk membahas kelanjutan Pembahasan KUA PPAS TA 2018, Surat penolakan lembaga (DPRD SBB) untuk kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten SBB dalam Pembahasan RAPBD TA 2018, serta meminta Bupati untuk menunjuk pengganti Sekda  hadir dalam pembahasan KUA PPAS TA 2018.      

    Lantas apa yang menjadi alasan penolakan lembaga Legislatif SBB pada Ketua Banggar Eksekutif itu ? rumor yang beredar di kalangan terbatas, Salah Satu Penyebabnya adalah penolakan Sekda SBB atas kehendak lembaga Legislatif yang menginginkan dana aspirasi DPRD SBB kurang lebih sebesar 100 miliar Dari APBD TA 2018.

    Sehubungan dengan itu, tokoh pemuda Saka Mese Nusa (SBB) Farham Suneth menuding apa yang dilakukan oleh lembaga legislative SBB adalah hal yang keliru. Pasalnya dana program pembangunan daerah pemilihan atau yang sering disebut Dana aspirasi harus mempertimbangkan APBD. Dana aspirasi dengan kisaran ratusan miliar, baginya,  dianggap terlalu memberatkan dan membebani APBD TA 2018 yang mana belum tentu menjadi prioritas pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    “DPRD SBB harusnya tidak boleh “neko-neko”.  Apalagi masukan dana aspirasi (Pokok pikiran)  yang memberatkan APBD Kabupaten. Idealnya, Jika DPRD ingin Dana Aspirasi dapat diakomodir, DPRD SBB harus menyelaraskan Dana Aspirasi dengan hasil Musrenbang pada semua tingkatan yang telah disusun oleh Pemda SBB.  Karena dalam Musrenbang Pemda SBB yang masuk dalam APBD adalah Soal prioritas,” kata Suneth Kamis (30/11). 

    Dia bahkan mengajak pimpinan DPD atau DPC Parpol untuk menegur anggotanya yang terkesan memaksakan kehendak terhadap eksekutif.

    “Dana aspirasi itu harus mempertimbangkan berbagai aspek keuangan yang ada di daerah. Jika pihak eksekutif merasa itu memberatkan dan akan berdampak pada kestabilan keuangan daerah, maka mestinya dipertimbangkan kembali,” tuturnya.

    Sedangkan Ketua DPRD SBB, J.M.Rotasouw yang dikonfirmasi terkait penyebab penolakan DPRD SBB terhadap kehadiran Ketua Banggar Eksekutif, enggan mengangkat telepon dan menjawab pesan media ini. (KT-FS/SBB)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ketua Banggar Eksekutif Didepak DPRD SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top