Manokwari, Kompastimur.com
Untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat Papua sesuai Kebutuhan Masyarakat
Adat Papua maka Kepala Biro Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat berserta
rombongan mengunjungi Perkampungan Adat Paambemuk (Kampung Adat Paam , Saukabu
dan Saupapir) di Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Kepulauan Raja Ampat yang
dipusatkan di Kampung adat Saukabu.
Ketua Dewan Adat
Daerah Raja Ampat, Mananwir Paul Fincent Mayor, S.IP melalui press releasenya
yang diterima media ini,membenarkan kegiatan pembinaan otsus tersenut.
Lanjut Paul,
rombongan kementerian Dalam Negeri tiba tepat pukul 13.00 Wit di Kampung Adat
Saukabu dengan menumpang KM. Marina Ekspres Sorong, dan dijemput oleh
pemerintah Kampung Adat Saukabu beserta pimpinan Adat Byak Betew, Raja Ampat
dengan prosesi Adat Byak Betew atau yang biasa disebut Mansorandak (prosesi
adat Injak piring Adat).
Selanjutnya
menggosok pasir didahi pimpinan rombongan sebagai tanda telah menginjakan kaki
di Kampung Adat Saukabu. Kemudian rombongan disuguhkan tarian tradisional
suling tambur menuju lokasi kegiatan yang sudah dipersiapkan dengan duduk
diatas senat adat Byak Betew.
Kepala Biro
Otsus Papua Barat, Mathias Makambak, S.H dalam sambutannya mengatakan
perkampungan Adat Paambemuk (Kampung Adat Paam Saukabu dan Saupapir) akan
dijasikan sebagai Kampung Adat Binaan Otsus Papua barat.
“Kami sangat
mengharapkan Dewan Adat Byak Betew Raja Ampat untuk segera mendorong program
berbasis Masyarakat Adat Byak Betew Raja Ampat dan Biro otsus Papua Barat siap
membantu guna meningkatkan pembangunan Masyarakat Adat Byak Betew Raja Ampat,”
ujar Makambak.
Sementara Ketua
Dewan Adat Byak Betew Raja Ampat sekaligus Ketua Dewan Adat Daerah Raja Ampat,
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP dalam sambutannya mengatakan yang paling
diharapkan Masyarakat Adat Papua selama ini adalah pemerintah pusat dan
Provinsi Papua Barat turun dan duduk bersama para pimpinan adat Papua dan
masyarakat adat di Senat Adat dan mendengarkan apa yang masyarakat adat
butuhkan sehingga pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah
itu adalah pembangunan yang menguntungkan dan memihak kepada masyarakat adat
Papua terlebih khusus di Kabupaten Raja Ampat yang menjadi pusat destinasi
wisata dunia.
“Saya sangat
mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dari
Biro Otsus. Ini merupakan babak baru dalam mengimplementasikan strategi
membangun Papua Barat dengan pendekatan kepada masyarakat adat dengan langsung
turun ke lapangan. Ini hal yang baru dan luar biasa,” terang Paul.
Sedangkan Kepala
Kampung Adat Saukabu, Ariel Fakdawer dalam sambutannya mengharapkan pemerintah
Provinsi Papua Barat dapat membantu masyarakat dari 3 Kampung Adat dalam
pembangunan yang menguntungkan bagi Masyarakat Adat Byak Betew Raja Ampat.
Kepala Kampung
Adat Paam Marcus Dimara mewakili kepala kampung adat yang lain menyatakan
sangat mendukung program pemerintah Provinsi Papua Barat yang menjadikan
perkambungan Paambemuk menjadi Kampung Adat Binaan Otsus Papua Barat
Selain itu
Wilhelmus Mambrasar selaku Kepala Keret Mambrasar berharap setelah kunjungan
ini, Biro Biro Otsus Papua Barat dan Bagian Otsus pada Bappeda Provinsi Papua
Barat dapat berkomunikasi dengan Ketua Dewan Adat Byak Betew Raja Ampat bersama
Ketua Dewan Adat Daerah Raja Ampat terkait pembangunan yang menguntungkan
Masyarakat Adat Byak Betew Raja Ampat dari berbagai aspek
Sebelum
berakhirnya acara tatap muka dilakukan penandatanganan prasasti Perkampungan
Paambemuk yang terdiri dari Kampung adat Paam, Kampung adat Saukabu dan Kampung
adat Saukabu yang lokasinya berdekatan dengan destinasi wisata Pyainemo yang
sudah terkenal sampai manca negara.
Dilanjutkan
dengan pelepasan 5 ekor Penyu ke laut oleh Kepala Biro Otsus Papua Barat
mewakili Gubernur Papua Barat dan Ka Biro Otsus Papua mewakili Gubernur Papua
serta Kepala Dinas Kesehatan manokwari Selatan mewakili Bupati dan Walikota di
Tanah Papua.
Turut hadir
sebagai tamu undangan Kordinator Solidaritas Perempuan Papua wilayah Adat
Domberay dr. Medzke Karoswaf, SpOG, MA. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment