Empat Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kampung
Ambon Manokwari berhasil melarikan diri pada Minggu (3/12) dini hari.
Mereka yang kabur tersebut terdiri dari Ricky Bosayor masa tahanan 1 Tahun
6 Bulan, Yosua Infandi masa tahanan 1 Tahun 5 Bulan, Wilye Rembarar masa
tahanan 2 Tahun dan Andareas Mandacan masa tahanan 5 Bulan.
Narapidana yang melarikan diri itu berhasil kabur dengan menggunakan
gergaji besi, kemudian memanfaatkan situasi pada saat itu hujan lebat,
setelah menjebol terali tahanan ini menggunakan sambungan kain sarung sebagai
tangga lalu di lempar di atas tepat di kamar 4 C kemudian turun melalui pagar
belakang lapas.
"Saat melakukan kontrol ruangan petugas jaga mendapat informasi
dari penghuni lalas lainya terkait ke empat warga binaan melarikan diri," kata
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Manokwari Yosef Yambise saat menggelar
Jumpa pers, Senin (4/12).
Dikatakan, usai mendapat laporan dari petugas jaga pihaknya kemudian
membentuk tim pencarian ke empat warga binaan yang melarikan diri.
Dia juga telah menyampaikan secara lisan terkait kejadian ini kepada
Polres Manokwari agar turut membantu dalam proses pencarian.
"Saya juga melakukan upaya pendekatan dengan keluarga Napi yang
kabur agar memknta bantu dalam proses pencarian ini, mereka sangat merespon
baik dan siap membantu," kata Mantan Ka Lapas Nabire Papua yang cukup
akrab dengan wartawan ini
Ironisnya ada salah satu tahanan yang sudah menjalani masa hukuman dan
tinggal beberapa bulan dinyatakan bebas, namun turut serta kabur dalam pelarian
tersebut.
"Saya minta mereka yang kabur agar kembali menjalankan masa
tahanan, sebab sudah pasti anda lari dari penjara namun tidak dalam
keseharian tidak menikmati kebebasan itu," ujarnya.
Penjara Tua Jaman Belanda
dan over Kapasitas
Lapas Manokwari merupakan salah satu lapas di wilayah papua barat yang
terbilang usianya sudah lumayan tua, sebab lapas ini di bangun pada zaman
Belanda. Dengan bilik ruangan seadanya Lapas ini hanya bisa menampung
penghuninya maksimal 124 Orang.
"Kita memang terkendala, sebab saat ini kondisi lapas sudah over
kapasitas, jumlah penghuni kini mencapai 3 orang lebih," kata Yambise.
Disisi lain dengan jumlah penghuni lapas ini sebagian merupakan tahanan
titipan dari Kejaksaan karena di Manokwari belum ada rumah Tahanan. Sementara
keterbatasan sumber daya personil yang terbatas, lada saat di luar jam di
Dinas yang bertugas hanya 4-5 orang Anggota yang menghadapi 324
Narapidana.
"Ini sangat rawan, sebab hanya dengan 4-5 orang di tempatkan pada
pos-pos tertentu ini jelas tidak seimbang," terang Yambise.
0 komentar:
Post a Comment