Kesepakatan antara legislatif dan
eksekutif untuk melakukan dua egenda Paripurna Kamis (30/11) kembali molor,
dengan ketidakhadiran pihak eksekutif.
Kedua agenda paripurna yang sudah
dijadwalkan pukul 14.0 WIT yang disebarkan oleh unsur pimpinan ke semua anggota
DPRD SBB yang sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif yakni
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2018 dan Paripurna Penyampaian
Nota Pengantar Ranperda APBD TA. 2018.
Pantauan Kompastimur.com di gedung DPRD
SBB dari pukul 14.00-17.00 WIT tidak ada satupun dari pihak eksekutif yang
hadir di gedung DPRD SBB untuk mengikuti dua agenda paripurna yang sudah
disepakati oleh kedua bela pihak, yakni legislatif dan eksekutif hingga pukul
17.00 WIT tidak ada satupun dari pihak eksekutif yang menunjukan batang hidungnya
di gedung DPRD SBB.
Dengan ketidakhadiran eksekutif sesuai
dengan kesepakatan bersama, maka eksekutif sangatlah tidak konsisten dengan
waktu yang sudah ditentukan dan disepakati.
Olehnya itu, legislatif sangatlah tidak
dihargai oleh pihak eksekutif sedikit pun sehingga waktu yang sudah disepakati
pun tidak ditepati oleh pihak eksekutif
Bahkan, eksekutif dinilai memperlambat dua
agenda paripurna sekaligus ,padahal pihak legislatif hanya menunggu hadirnya
eksekutif untuk sama sama melakukan agenda dua paripurna yang sudah disepakati
itu, inilah sikap acuh tak acuh pihak eksekutif dalam bekerja menyelesaikan
dokumen KUA - PPAS dengan menandatangi nota kesepahaman KUA PPAS beberapa waktu
lalu antara legislatif dan eksekutif dan siapa yang akan kita salahkan dalam
situasi seperti ini jika terjadi molor dan molor lagi.
Menurut salah satu anggota DPRD SBB yang
enggan namanya disebutkan kepada Kompastimur.com di gedung DPRD SBB, Kamis (30/11)
mengaku pihak legislatif hanya menunggu kedatangan eksekutif untuk melakukan
dua agenda yang sudah disepakati bersama, namun pihak eksekutif sampai dengan
saat ini belum juga hadir dan menunjukan batang hidung mereka di gedung DPRD
ini.
"Agenda akan dilanjutkan pada Senin 4
Desember 2017 berdasarkan hasil konfirmasi sekretariat DPRD SBB dengan pihak
eksekutif," ungkapnya.
Lanjutnya, seharusnya pihak eksekutif
proaktif dengan agenda yang sudah disepakati ini, bukan ulurkan waktu untuk
membuat molor agenda ini,ini menunjukan pihak eksekutif tidak maksimal bekerja
untuk menyelesaikan dokument KUA PPAS itu sendiri, dan waktu yang sudah
disepakati bersama.
Sebenarnya, katanya lagi, pemerintah
daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD-nya, jangan asal asalan.
“Kelihatannya tidak pro rakyat, gimana mau
kase bae SBB kalau seperti ini yang ditunjukan oleh pemerintah daerah dan
jangan mengkambing hitamkan seolah-olah karena DPRD banyak maunya," ucap
sumber itu.
Olehnya itu, Bupati dan Wakil Bupati
haruslah melihat hal ini dan proaktif, sebab ini juga akan berkaitan dengan
visi dan misi mereka untuk "Kase Bae SBB" serta dengan kinerja
seperti ini, maka mutu OPD seperti ini janganlah dipertahankan lagi oleh Bupati
dan Wakil Bupati SBB lagi. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment