Manokwari, Kompastimur.com
Anggota DPRD Kabupaten Manokwari Imam Muslih meminta Ombudsman Perwakilan Papua
Barat memberikan bukti-bukti terkait temuan dugaan pungli di ruangan bersalin
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.
" Kalau
memang ada bukti terkait pengaduan Masyarakat kepada Ombudsman tolong di
buktikan dan harus laporanya masuk ke Pemerintah Daerah termasuk kami di DPRD
" Kata Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera Imam Muslih saat di temui
di Manokwari.
Di sisi lain
Muslih merasa secara kelembagaan pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait
dengan temuan dari Ombudsman menyangkut dugaan pungli, hal ini kata dia
akan lebih baik pihak ombudsman memberikan laporan agar pihaknya bisa menindak
lanjuti.
"Kalau
laporanya sudah masuk ke kami tentu kami bisa tindak lanjuti."
Ujarnya.
Masalah
pelayanan yang terhambat akibat pemalangan kata Anggota DPRD ini sudah beberapa
kali tenaga medis mengalami intimidasi tekanan bahkan lebih banyak persepsi
buruk.
" Jadi
Masyarakat tidak hanya melihat masalah ini hitam putih, sebab mereka juga
memberikan kontribusi melalui kinerja " Kata Imam Muslih
Dia bahkan
mendorong agar kalau memang ada hal-hal yang tidak tepat alangkah baiknya di
tempuh melalui jalur Hukum misalkan pengaduan kepada Ombudsman namun di sertai
dengan bukti-bukti.
" Saya
minta agar pemalangan diruang bersalin itu di hentikan dulu sebab ini
menyangkut pelayanan " Ujarnya.
Sementara
Anggota Ombudsman Papua Barat Yules Rumbewas dikonfirmasi terpisah melalui
telepon seluler menegaskan bahwa temuan terkait dugaan pungli di ruang bersalin
itu ada bukti dan berdasarkan fakta di lapangan
" Temuan
itu adalah fakta di lapangan, jangan jadikan pemberitaan di media sebagai
alasan itu keliru, sebab tugas utama mereka adalah pelayanan kepada
masyarakat " Kata Yules Rumbewas
Harusnya pihak
RSUD menerima masukan itu sebagai otokritik untuk memperbaiki pelayanan.
Ombudsman meminta kepada Bupati agar mengganti petugas kesehatan yang melakukan
aksi pemalangan terhadap objek vital seperti di RSUD Manokwari.
" Kita
minta Bupati mengganti semua petugas yang melakukan aksi pemalangan,
Bupati harus tegas kalau bisa menarik kembali letugas di Puskesmas untuk
menggantikan mereka yang menghalangi pelayanan" Tegasnya
Dia mengungkap
bahwa Bupati mengganti petugas medis di rumah sakit itu juga penting agar ada
penyegaran dalam pelayanan terutama para petugas bersalin yang di RSUD
Manokwari bukan hanya direkturnya.
" Kalau
petugas bersalin di tempatkan lama di Rumah Sakit hal itu berdampak juga pada
penyalahgunaan " Kata Rumbewas.
Dia menegaskan
tindakan petugas bersalin di RSUD melakukan aksi pemalangan ruangan bersalin
itu juga merupakan tindakan mal administrasi sebab mereka mengabaikan pelayanan
kepada Publik.
" Jangan
kemudian menghindar dengan aksi pemalangan itu sebab kalau kita buka-bukaan
kami bisa menghadirkan korban sebab kebiasaan ini sudah terjadi sejak lama,
kita punya keluarga juga sebagai korban
Rumbewas
membeberkan kaitanya dengan temuan Ombudsman mengenai jual beli Pempers di
butuhkan saat pasien mengalami pendarahaan tidak di sediakan dalam pelayanan,
di duga di setting untuk masuk dalam pungutan liar
" Yang
terjadi di Rumah Sakit Itukan di Setting sebenarnga karena tidak berdasarkan
aturan kemudian hal ini menjadi kajian yang kita sampaikan sebagai saran untuk
perbaikan " Ujar Yules.
Sebagai
Komisionet Ombudsman beralasan hasil ini tidak di sampaikan kepada tim Saber
Pungli sebab hal ini hanya sebatas kajian. Namun kata dia di Tahun 2018
mendatang pihaknya berjanji jika di temukan lagi praktek seperti itu maka tim
Saber pungli melakukan penindakan.
Sementara
pantauan Media ini di RSUD Manokwari Sabtu (2/12) terlihat palang yang
dilakukan petugas Medis sudah di buka, akses layanan masyarakat kembali
normal seperti aedia kala. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment