Badan
Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Papua Barat merilis laporan pertanggung
jawaban bantuan keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi
dan APBD Kabupaten/Kota.
Partai
Politik yang ada di Kabupaten/Kota hampir sebagian besar sudah melaporkan
pertanggung jawaban meski di akui pelaporanya dianggap terlambat, hanya
saja Partai Politik di Kabupaten Pegunungan Arfak yang belum menyampaikan bukti
pertanggung jawaban kepada BPK hal itu bisa juga di anggap karena masalah
aksesibiltas Daerah tersebut.
"Partai
Politik untuk melaporkan pertanggung jawaban keuangan atas bantuan Pemerintah
paling lambat satu tahun setelah Tahun Anggaran berakhir (Januari red)," kata
Kasubdit Auditor I BPK Perwakilan Papua Barat Suardi, Jumat (15/12).
Berdasarkan
UU Nomor 2 Tahun 2008 Jo UU Nomor 2 Tahun 2011 Partai Politik berhak mendapat
bantuan keuangan dari Pemerintah melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD
Kabupaten/Kota di berikan secara proporsional terutama kepada Parpol yang
memiliki Kursi di DPR RI dan DPRD. Hal ini juga kemudian di perkuat dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada
Parpol.
Dengan
landasan tersebut kemudian Parpol memiliki kewajiban membetikan laporan
keuangan penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari dana bantuan satu kali
dalam setahun kepada Pemetintah setelah di periksa oleh BPK.
"Laporan
yang di serahkan terdiri dari rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja
bantuan keuangan parpol serta rincian belanja dana keuangan parpol per
kegiatan," kata Suardi.
Dijelaskan
laporan pertanggung jawaban dari Parti Politik harus di lengkapi dengan bukti
dokumen pendukung yang sah dan lengkap, surat pernyataan tanggung
jawab yang di tanda tangani oleh Ketua DPP, DPD dan DPC.
Dana
bantuan yang di berikan kepada Parpol itu untuk membiayai bentuk kegiatan
pendidikan politik betupa seminar, lokakarya, dialog interaktif,sarasehan
dan workshop. Selain itu dana tersebut dibetikan juga srbagai penunjang
kegiatan operasional sekertariat.
"Proporsi
penggunaan dana bantuan itu jelas untuk pendidikan politik sekitar 60 Persen
sisanya di peruntukan untuk Operasional Administrasi kesekrtariatan," jelas
Suardi.
Kendati
demikian Suardi membeberkan, Partai Politik penetima bantuan Pemerintah kerap
terlambat menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan pengeluaran. Bukan hanya
itu pertanggung jawaban yang di berikan Parpol tidak di dukung dengan bukti
yang lengkap bahkan dengan lapiran tidak benar.
"Pertanggung
jawaban tidak di dukung bukti yang lengkap, tidak sesuai rekap laporan
dan tidak sesuai klasifikasi jenis belanja," ungkapnya.
Bahkan
lanjut Kata Suardi, dalam menyerahkan laporan pertanggung jawaban
penggunaan dana bantuan keuangan, terdapat DPD/DPC Parpol belum melampirkan
surat pernyataan tanggung jawab dan penyerahan laporan rekapitulasi barang
inventaris, modal dan fisik barang persediaan pakai habis dan penggunaan jasa
yang di biayai dari dana bantuan keuangan kepada BPK.
Terpisah, Bupati
Manokwari Demas Paulus Mandacan mengatakan alokasi dana pembinaan Partai
Politik dari APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2017 sebesar 0,002 Persen dari
total APBD 2017 atau sekitar Rp 3 Milyar dari Total APBD Rp 1,182 Triliun.
"Alokasi
anggaran Rp 3 Milyar ini di bagi 25 Kursi di DPRD Manokwari jadi sekitar Rp 120
Juta per kursi," Kata Bupati Demas P. Mandacan.
Pemberian
bantuan tersebut agar setiap kegiatan Parpol tidak lagi meminta bantuan dari
Pemda. Sebab selama ini lanjut Bupati, dana pembinaan Partai diberikan sangat
kecil sehingga setiap kegiatan ada saja permohonan bantuan ke Pemda
"Pemberian
dana bantuan kepada partai ini tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan
Daerah," ujar Bupati.
Disisi
lain, Demas Mandacan yang juga selaku Ketua DPC Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Manokwari ini mengaku pihaknya sudah
membuat laporan keuangan.
"Ya
kalau untuk Partai lain saya tidak tau tapi khususnya PDIP kami sudah buat
laporan keuangan Dana Pembinaan Partai," kata Ketua DPC PDI P. Kabupaten
Manokwari Demas Paulus Mandacan.
Sementara
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari Dade Narwawan saat di konfirmasi
melalui pesan singkat Whatsaap mengaku untuk pelaporan pertanggung jawaban
bantuan keuangan partainya, kini masih dalam proses pembuatan laporan alasanya
harus mesti di teliti betul baru di serahkan.
Disinggung
soal besaran penerimaan bantuan keuangan kepada Partainya Dade mengatakan
sesuai jumlah Kursi di DPRD Manokwari Golkar mendapat 4 Kursi sehingga total
bantuan yang di peroleh sekitar Rp 480 Juta.
0 komentar:
Post a Comment