Manokwari, Kompastimur.com
Badan Narkotika
Nasional BNN Papua Barat mengklaim berhasil menangani sejumlah kasus Narkoba di
Wilayah ini. Target pencapaian dalam bidang penindakan sepanjang tahun 2017
mencapai 6 Kasus dari 5 Kasus yang di targetkan dari BNN Pusat, berbeda
dengan Tahun sebelumnya di mana BNN hanya berhasil menuntaskan 9 Kasus
dari Target 10 Kasus yang di berikan.
Kepala Badan
Narkotika Nasional BNN Papua Barat Brigjen Pol. Untung Subagyo dalam press
rilis akhir tahun di Kantornya Rabu (27/12) mengatakan dari 6 Kasus yang di
tangani oleh BNN terdapat 8 Tersangka yang kini sedang di proses.
" Jumlah
barang bukti sebanyak 19,61 gram sabu, ini berbeda dengan Tahun sebelumnya
yakni terdapat 9 tersangka dengan barang bukti sabu 128,682 gram, jenis ganja
sdkitar 79,94 gram dan ekstase terdapat 101 butir " Kata Kepala BNN
Brigjen Polisi Untung Subagyo.
Lebih lanjut
kata Kepala BNN, di Tahun 2017 ini juga pihaknya melakukan operasi
bersinar yang menyasar beberapa tempat hiburan di dalam kota Manokwari dan juga
dua Kota lainya yakni Kabupaten Teluk Bintuni dan Kota Sorong.
" Didalam
Kota Manokwari kita menyasar Gudang Cargo Bandara Rendani, tempat hiburan
malam dan Lokalisasi Maruni dan di dua kota lainya terindikasi 28 orang dari
722 orang yang di petiksa atau di lakukan tes urine " Kata Untung
Subagyo.
Mengenai
tindakan hukum yang di lakukan terhadap sejumlah pelaku pengedar Narkoba di
wilayah Papua Barat, Untung mengatakan di Tahun 2016 lalu semua kasus
sudah di limpahkan ke tahap P21 di kejaksaan tinggi Papua
" Kalau
Tahun 2017 ini terdapat 5 Kasus yang sudah di limpahkan hanya ada satu kasus
yang masih dalam proses perbaikan berkas " Ujarnya.
Ditambahkan
Bahwa belum adanya Kejaksaan Tinggi di Wilayah Papua Barat ini menjadi kendala
sebab untuk menyangkut pelimpahan berkas pihaknya musti ke Jayapura Provinsi
Papua, hal ini tentu menguras waktubdan anggaran namun pihaknya berupaya
semaksimal mungkin agar memberantas Narkoba di wilayah ini.
Selain itu kata
Kepala BNN pihaknya sejauh ini memiliki 32 pasien yang di rehabilitasi, 2
diantaranya dikirim ke balai rehabilitasi Badoka Makassar sementara sisahnya
mendapat rawat jalan di klinik rehabilitasi Pratama Kasuari milik BNN Papua
Barat.
Selain itu Badan
Narkotika Nasional sepanjang Tahun 2017 berhasil merekrut 1.000 relawan anti
Narkoba, mereka juga menargetkan 500 relawan di Tahun 2018. (KT-ARA)
Baca Juga
- Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan, Pemkot Gelar GPM Ambon, KTGuna stabilisasi pasokan dan harga pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan kembali melaksanakan program Gerakan Pang ...
- Cacat Hukum, Gubernur Tak Berhak Copot Kadis PUPR, Ini Rujukan RegulasinyaAmbon, Kompastimur.com - Sesuai aturan main, Kepala daerah dilarang merotasi atau mencopot kepala dinas, enam bulan menjelang mas ...
0 komentar:
Post a Comment