Puluhan masyarakat dari Kecamatan Waesama dan
Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang tergabung dalam Aliansi
Rakyat Bersatu (ARB) menyerbu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bursel.
Aksi demo yang dilakukan oleh ARB dibawa pimpinan
Kordinator Lapangan (Korlap) IIsmail Bahta itu guna menyampaikan protesnya
terkait dengan penurunan jumlah penduduk Kecamatan Ambala sesuai hasil bersih
yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dapat berdampak
pada berkurangnya jatah kursi Daerah Pemilihan (Dapil) III (Ambalau-Waesama)
pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 mendatang.
Dalam aksinya itu, ARB datang ke Kantor DPRD Bursel
sekitar pukul 11.30 WIT dengan menggunakan mobil pick up berwarna hitam dan
Bendera Merah Putih serta pengeras suara.
Setelah berorasi beberapa menit, ARB langsung ditemui
oleh para wakil rakyat yang akan mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang
III.
Selanjutnya, ARB di giring masuk ke Ruangan Rapat
Koordinasi untuk bertatap muka secara langsung guna mendiskusikan apa yang
menjadi aspirasi dari ARB tersebut.
Setelah sampai di dalam ruangan tersebut, sejumlah
perwakilan pendemo, antara lain Ismail Bahta, Basir Solissa, Basir Mony dan Leo
Lesilawang pun menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka.
Tak lama kemudian, pertemuan yang dipimpin oleh Wakil
Ketua II DPRD Bursel La Hamidi itu pun memutuskan untuk menghadirkan Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bursel R
Makatita untuk menjelaskan persoalan dimaksud.
Dimana, pada pukul 12.30 WIT, Makatita pun tiba di
ruangan tersebut dan diberikan kesempatan oleh La Hamidi untuk menjelaskan
masalah penurunan angka jumlah penduduk tersebut.
Makatita di hadapan 14 anggota DPRD maupun ARB mengaku
tak memiliki niat jahat sedikit pun untuk menurunkan jumlah penduduk di
Kecamatan Ambalau.
“Tahun 2014 beta punya data pembersihan yang
dikeluarkan oleh Kementerian itu sebanyak 9.873, Tahun 2015 akang menjadi
9.916, Tahun 2016 menjadi 9.507. Sedangkan 2017 semester I, kita belum bicara
semester II ya, akang muncul menjadi 8.830. Sedangkan beta punya DMP itu
10.195, itu data yang ada di server. Dengan demikian ada selisih 677 dari 2016
semeester 2 ke 2017 semester I. Itu data pembersihan,” jelasnya.
Makatita mengaku bingung dengan adanya penurunan
jumlah penduduk dengan selisih 677 orang di Kecamatan Ambalau tersebut.
“Dengan demikian beta juga bingung. Selaku penanggung
jawab teknis disitu, terus terang saja saya tidak punya kepentingan untuk
menghilangkan data itu, kalau saya bagaimana penduduk itu bertambah di daerah
saya. Yang persoalan ini kita sudah kembalikan ke kementerian untuk pembersihan
itu,” ucapnya.
Kendati data ini belum finish dan masih menunggu data
semester II Tahun 2017 yang diperkirakan akan ditetapkan dan dikeluarkan oleh
Kemendagri pada 10 Desember 2017 mendatang, Makatita menilai bisa terjadi
penurunan atau peningkatan lagi.
Olehnya itu, Makatita meminta kepada para wakil rakyat
di DPRD Bursel untuk bisa bersama-sama dengan dirinya ke Kemendagri guna
menyuarakan apa yang menjadi aspirasi ARB dimaksud sehingga bisa clear dan tak
ada berbagai masalah yang timbul di kemudian hari.
Terkait permintaan itu, dua DPRD Bursel, masing-masing
Sami Latbual dan Faizal Souwakil meminta agar pihak Disdukcapil Kabupaten
Bursel bisa menyiapkan data valid untuk kemudian dibawa dan diperjuangkan di
Kemendagri sehingga apa yang menjadi aspirasi ARB itu dapat diperjuangkan
secara maksimal.
Merespon itu, La Hamidi pun kembali menegaskan dan
meminta kepada Makatita untuk mempersiapkan data-data kependudukan yang valid
sehingga bisa diperjuangkan.
“Kita harus menindaklanjuti ini secara kelembagaan
terkait selisih data yang tidak jelas ini. Pak Kadis tolong siapkan semua
datanya supaya jadi bahan bagi kita untuk kita tindak lanjuti di Kemendagri,”
pungkasnya.
Setelah mendengar penjelasan Makatita dan janji para
wakil rakyat untuk menindak lanjuti aspirasi mereka, ARB pun kemudian
membubarkan diri secara tertib dari ruangan tersebut. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment