Namrole, Kompastimur.com
Pendapatan
Daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2018 merupakan perkiraan yang terukur
secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum. Secara umum
Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.761.30 Milyar, bertambah 81,51 Milyar
atau meningkat 11.99 % dari anggaran pendapatan Tahun 2017 sebesar Rp.679,79
Milyar.
Demikia Pidato
Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018 pada Sidang
Paripurna DPRD setempat, Selasa soreh berlangsung di ruang rapat peripurna,
(19/12), kemarin.
Paripurna itu
dipimpin oleh Ketua DPRD Arkilaus Solissa didampingi Wakil Ketua Hamidi
dihadiri oleh Wakil Bupati Bursel Ayub Seleky, Anggota DPRD, Asisten II Johanis
Lesnussa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pidato Bupati
yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buce A Seleky, menyadari bahwa penyampaian
Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2018 ini telah mengalami keterlambatan.
"Namun kita
pun tentunya memaklumi bersama bahwa keterlambatan yang terjadi bukan disengaja
namun disebabkan pada keterbatasan pendapatan daerah disatu sisi dan disisi
lain kita dihadapkan pada banyak besar kebutuhan belanja daerah," jelas
Seleky.
Terkait keterlambatan
ini, Seleky atas nama Pemda menyampaikan permohonan maaf disertai harapan
kiranya keterlambatan ini tidak menjadi penghambat dalam proses pembahasan dan
penyelesaian dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi terlambat
sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Dikatakanya,
bahwa saat ini sudah berada pada minggu kedua bulan Desember. Itu berarti waktu
efektif dalam menyelesaikan dokumen anggaran 2018 tinggal hitungan hari.
Lanjutnya, tentunya
dibutuhkan semangat dan kerja ekstra keras dari eksekutif dan dewan sehingga
sebelum liburan Natal 2017 Raperda tentang APBD sudah dapat dituntaskan untuk
selanjutnya dokumen APBD dapat disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah
Provinsi Maluku sebelum berakhir Tahun 2017.
Dikatakan, RAPBD
Kabupaten Bursel tahun anggaran 2018 sebagai instrumen penting pelaksanaan
pembangunan satu tahun kedepan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah serta PP Nomor 33 Tahun
2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018.
"Berbagai
proses kegiatan dalam APBD selain aturan yang telah saya sebutkan tentunya tetap
memperhatikan dan mensinkronkan kebijakan Pemda dengan Pemprov," ujarnya.
Dengan demikian
lanjutnya, pemanfaatan alokasi dana yang tersedia dapat benar-benar efektif dan
optimal dalam mengakomodir program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat
sehingga mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara
berkelanjutan.
Jelas Seleky,
Pendapatan Daerah dalam APBD 2018 secara umum dianggarkan sebesar Rp.761,30
Milyar, bertambah 81,51 Milyar atau meningkat 11,99 % dari anggaran pendapatan
tahun 2017 sebesar Rp.679,79 Milyar.
Jelasnya,
pendapatan daerah tersebut meliputi PAD pada APBD tahun anggaran 2018 ini
dianggarkan sebeaar Rp.16.06 Milyar, berkurang sebesar Rp.2,71 Milyar atau
menurun 14,47 % dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp.18,78 Milyar.
PAD tersebut
sebut Seleky, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp.4,45 Milyar, bertambah
Rp.43,75 juta atau 0 99 % dari tahun lalu sebesar Rp.4.41 milyar.
Selain itu,
retribusi daerah direncanakan sebesar Rp.1,60 milyar bertambah Rp.34,92 juta
atau 2,22 % dari tahun lalu Rp.1.57 milyar.
Masih Seleky,
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2018 belum
dianggarkan atau dianggarkan pree memorry atau "PM".
"Artinya
akan dianggarkan pada perubahan APBD bila tersedia pendapatan sesuai sumbernya
dalam hal ini adanya kepastian kontribusi pendapatan, perusahan milik daerah
yang tertuang pada hasil RUPS BUMD", turur Seleky.
Lanjut Seleky,
PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.10 milyar, berkurang sebesar Rp.2.79 milyar
atau 21,86 % dari anggaran tahu lalu sebesar 12,80 milyar.
"PAD yang
saya gambarkan diatas menunjukan kondisi PAD kira masih minim", tandas
Seleky.
Lanjutnya,
seyogyanya menunjukan kondisi PAD yang memiliki trend yang semaki meningkat
secara siknifikan, karena hal itu menunjukan tongkat kemampuan kemandirian
dalam berkobtrobusi bagi pembangunan. (KT-08)
0 komentar:
Post a Comment