Korwil XI (Maluku) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Dodi L. K. Soselisa. |
Ambon, Kompastimur.com
Hampir setiap malam hari di Kota Ambon, warga diresahkan
dengan aksi kaula muda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Aksi balap liar yang dilakukan tersebut sangat
membahayakan pengendara karena berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas
yang berakibat pada hilangnya nyawa dari pengendara sepeda motor dan juga
menjadi ancaman menabrak masyarakat Kota Ambon yang sementara mengendarai
kendaraan.
Belum lagi, bunyi suara knalpot yang kuat/bising,
secara langsung sangat mengganggu aktifitas hidup masyarakat Kota Ambon.
Terhadap kasus ini, Korwil XI (Maluku) Gerakan
Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Dodi L. K. Soselisa, Senin (4/12) mengaku
menyesalkan sikap pihak kepolisian yang terkesan tidak tegas dan sengaja
melakukan proses pembiaran kepada kaula muda di Kota Ambon dalam melakukan Aksi
balapan liar di seputaran Jl. Pattimura dan A. Y. Patti - Kota Ambon.
“GMKI menilai pihak kepolisian hanya melakukan
tindakan antisipasi balap liar hanya disesuaikan dengan agenda besar yang
memiliki anggaran seperti Operasi Zebra, Ketupat, Lilin, dan lain-lain,” kata
Dodi.
Bahkan, lanjut Dody, operasi yang dilakukan ini pun
tidak efektif, terbukti sampai dengan saat ini aksi balap liar masih tetap
terjadi, dan tidak ada sama sekali langkah antisipatif lainya yang secara
langsung dilakukan oleh pihak kepolisian.
Terkait itu, pihaknya mendesak kepada Kapolda Maluku Irjen
Pol. Deden Juhara untuk segera mencopot Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol. Heru
Trisasono mapun Kapolres Pulau Ambon dan PP Lesae AKBP Sucahyo Hadi dari
jabatan mereka.
“GMKI meminta Bapak Kapolda Maluku agar mencopot Dirlantas
Polda Maluku dan Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease dari jabatannya karena
dianggap tidak mampu mengurusi keamanan lalu lintas di Kota Ambon manise,” pungkasnya. (KT-rls/01)
0 komentar:
Post a Comment