Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengaman Aset Negara Steven Palyama |
Ambon, Kompastimur.com
Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengaman
Aset Negara Steven Palyama, meminta Walikota Ambon menindak tegas aparat Negeri
Seilale, Kecamatan Nusaniwe yang bersikap semena-mena atas penggunaan Anggaran
Alokasi Dana Desa (ADD) dan diduga mengakibatkan indikasi Korupsi.
"Sesuai hasil investigasi yang kami lakukan,
ternyata realisasi ADD mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 di Negeri
Silale sangat memprihatinkan. Karena itu sebagai pemuda yang memiliki rasa
kepedulian terhadap masyarakat, saya ingin mengklarifikasi kepada masyarakat Kota
Ambon terkait ADD Desa Silale," jelasnya kepada sejumlah media, di Ambon.
Menurut Palyama, banyak anggaran dari pemerintah yang
diberikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk membantu dan menolong rakyat,
namun ternyata disalah gunakan. Selain itu, diduga ada pihak-pihak yang
terlibat, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan dan Desa Kota Ambon.
“Pada waktu pertemuan kami dengan DPRD Kota Ambon
tanggal 5 Agustus tahun 2017 yang lalu, disana dinyatakan oleh Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Desa dari Kota Ambon bahwa semua proyek yang terjadi
di Negeri Silale itu tuntas dan laporannya 100%. Padahal fakta yang ditemukan
di lapangan semua itu tidak benar karena belum tuntas, namun realisasi anggaran
sudah 100%," tegasnya.
Realisasi ADD dan DD Tahun 2015, 2016 dan 2017 baik
yang bersumber sari APBD maupun APBN, Pemerintah Negeri Seilale telah mengerjakan
Gorong-Gorong, Jalan Setapak, dan pembuatan salah satu Rakit Penangkap Ikan, kemudian
pembangunan sumber Air Bersih, Jalan Setapak dan Saluran Irigasi.
Naasnya, sejumlah pembangunan tersebut tidak
terealisasi 100 persen, seperti Jalan Setapak. Dimana pekerjaan yang dikerjakan
sepanjang 80 meter itu dikerjakan dengan total anggaran Rp. 70 Juta.
“Padahal, ada beberapa tukang dan beberapa pihak yang
kami koordinasi seperti Dinas PU Kota tentang perencanaan perhitungan secara
teknik pembangunan mengatakan bahwa pembangunan setapak sepanjang 80 meter
tidak mungkin dibiayai dengan biaya 70 jutaan,” paparnya.
Karena, lanjutnya, yang paling besar atau paling
maksimal pekerjaan itu maksimal dengan anggaran sekitar 30 sampai 40 juta,
bukan 70 juta dan itu sudah termasuk dengan biaya tukang yang mengerjakan.
Selain itu, saluran air yang dibangun kedapatan fakta
lapangan, tidak dilakukan penggalian saluran, namum dilakukan pembuatan saluran
air dengan menumpuk batu pada permukaan tanah. Begitu juga dengan rakit
penangkap ikan yang dibuat dari bambu bahkan sejumlah pekerjaan laiinya
dilaporankan nihil.
”Karena itu kami coba laporkan kepada seluruh
masyarakat maupun pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan agar serius menangani
persoalan ini. karena bagi kami hal ini sangat memprihatinkan. Kenapa, karena
sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 yang sudah berlangsung Dana yang
sudah turun ke Negeri Silale itu sebesar 1,7 miliar tetapi tidak ada
peningkatan di negeri tersebut,” tandasnya.
Tambahnya lagi, tidak ada pembangunan yang signifikan
bahkan sebagian besar dinyatakan tidak berhasil. Akan tetapi pemerintah Kota, dalam
hal ini Inspektorat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan bahkan lembaga-lembaga malah
menyatakan bahwa pekerjaan di Negeri Silale berjalan dengan baik dan laporannya
pun 100% realisasinya baik.
Sehingga, lanjutnya, yang menjadi pertanyaan kalau
memang kenyataannya seperti begitu di masyarakat, berarti selama ini apa yang
dikerjakan oleh Inspektorat itu yang menjadi pertanyaan kami, selain itu ada
juga Badan Pemberdayaan Perempuan sebagai lembaga yang dipercayakan untuk
mengawasi anggaran, namun ternyata setiap tahun selalu ada bermasalah.
“Kami minta agar Walikota Ambon bisa menindak lanjuti
persoalan ini, teristimewa kepada bawahannya yang terlibat, karena bagi kami
sebenarnya merupakan sebuah pembohongan public,” tegasnya.
Tambahnya, kami juga minta Walikota menindaklanjuti
pihak-pihak yang terlibat termasuk, dalam hal ini Badan Saniri Negeri yang ada
di Negeri Silale termasuk Bendahara Desa dan juga beberapa pihak yang kami sebutkan
dalam laporan kami seperti salah satu pendamping Kecamatan Nusaniwe dan juga Pendamping
Negeri Silale. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment