• Headline News

    Thursday, November 2, 2017

    Uang Magang SMK Simi Mencekik Orang Tua Murid

    Namrole, Kompastimur.com
    Pungutan uang Magang Siswa SMK Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sejak 2013 – 2017  diam – diam  dikeluhkan  sejumlah orang tua siswa karena di anggap terlalu memberatkan alias mencekik.

    “Biaya Magang puluhan Siswa SMK Desa Simi sejak Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2016  berkisar Rp 1.200,000/siswa. Pada Tahun 2017 ini baru turun Rp. 800.000/Siswa. Jika dikalkulasikan dana yang terkumpul cukup fantastis setiap tahun  dari puluhan siswa SMK untuk biaya magang,” ungkap salah satu Warga Desa Simi, Abdurahman Tewawo kepada Kompastimur.com di Namrole, Kamis (2/11).

    Dirinya mengatakan, selain nominalnya sudah besar, pihak sekolah pun hanya member waktu yang terbatas. Dimana, hal ini sungguh sangat  memberatkan para orang tua siswa yang anaknya lebih dari satu orang. Apalagi, rata-rata orang tua siswa di Desa Simi mata pencariannya hanya selaku nelayan dan petani.

    Bahkan, yang lebih parahnya lagi, kalaupun orang tua mengeluh terkait pembayaran uang ini, pasti  ada tekanan dari pihak sekolah terkait kelulusan anaknya, sehingga orang tua murid hanya bisa diam saja.

    Padahal, lanjutnya, apa yang dilakukan oleh pihak SMK Desa Simi ini merupakan praktek dugaan punglin yang tak dibenarkan.

    “Kepala Sekolah SMK Simi, Usman Ali Iksan dan Dewan guru hanya menjelaskan, anggaran tersebut dipakai untuk pembayaran uang tranportasi pulang pergi dan biaya adimistrasi lainnya, uang kesehatan, baju dan biaya setor uang magang  pada Dinas Badan,” ungkap Abdurahman.

    Abdurahman mengungkapkan setelah pihaknya mengeck langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel, ternyata tidak ada penyetoran uang magang dari SMK Desa Simi ke Dinas tersebut sejak Tahun 2013 hingga 2017 ini.

    Selain itu, fakta di lain yang terjadi, pasca para siswa membayar uang magang ke pihak sekolah, ternyata Kepala Sekolah dan Dewan Guru hanya menyediakan baju bekas siswa magang yang sudah lulus untuk dipakai oleh Siswa magang saat ini, kemudian nanti akan  ditarik kembali  oleh pihak sekolah untuk dipakai siswa selanjutnya pasca para siswa yang sekarang melakukan proses magang usai magang.

    Tak hanya itu, setiap siswa SMK yang datang magang ke Dinas selama satu bulan ternyata untuk masalah tempat tinggal maupun kesehatannya tidak terurus. Dimana, mereka harus mencari tempat tinggal sendiri di keluarga mereka.

    “Kami Masyarakat tahu betul ada berbagai bantuan pemerintah yakni bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) sehingga pihak sekolah jangan terlalu membebani masyarakat terkait biaya pendidikan,” paparnya.

    Sebab  sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 telah menegaskan, bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang keras melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali yang terkesan memberatkan.

    “Jangan sampai pungutan ini mengarah kepada indikasi pungutan liar oleh pihak sekolah demi kepentingan pribadi,” cetusnya.

    Sementara itu, Husain Tuara selaku Guru SMK di Desa Simi kepada Kompastimur.com mengungkapkan, terkait pembayaran uang magang Siswa SMK pada tahun 2017 ini sebesar Rp. 800.000/siswa telah diputuskan dalam rapat bersama orang tua siswa.

    “Kami dari pihak sekolah telah menurunkan biaya magang  yang dulunya Rp. 1.200.000 menjadi Rp. 800.000 dan itu orang tua murid sendiri mau naikan menjadi Rp. 1.000.000. Anggaran magang tersebut dipakai untuk biaya tranportasi dan biaya adimistrasi siswa dan lainnya,” jelas Tuara. (KT-0T)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Uang Magang SMK Simi Mencekik Orang Tua Murid Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top