• Headline News


    Wednesday, November 22, 2017

    Terima Laporan, Polisi Usut Kasus Dugaan Pungli SMK Negeri Simi

    Tiga pemuda Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kketika menyampaikan laporan terkait dugaan kasus pungli di SMK Negeri Simi, 14 November 2017. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Buru, Kompol Irvan Resa.

    Namrole, Kompastimur.com
    Jajaran Polres Buru telah menerima laporan tentang adanya dugaan praktek pungli yang dilakoni oleh Kepala SMK Negeri Simi, Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Usman Ali Iksan.

    Kasus tersebut telah dilaporkan oleh tiga orang pemuda Desa Simi, yakni Husen Arafat Tuara, Abu Tukmuly dan Abdurahman Tewawo sejak 14 November 2017 lalu dan diterima langsung oleh Wakapolres Buru Kompol Irvan Resa di Mapolres Buru.

    Terkait laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Buru yang dikomandani oleh AKP M Ryan Citra selaku Kasat kepada Kompastimur.com, Rabu (22/11) mengaku telah melayangkan surat kepada ketiga pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan mereka tersebut.

    Dimana, pihaknya berencana untuk meminta keterangan dari para pelapor, Senin (20/11) lalu sesuai surat yang disampaikan kepada mereka, tetapi sayangnya surat yang dikirimkan baru diterima oleh para pelapor pada hari Selasa (21/11).

    “Jadi itu (kasus-red) sudah masuk ke kita, masuk ke Reskrim, unit Tipikor. Kemudian kita mau klarifikasi kemarin,kita sudah kirimkan surat kepada pelapor untuk memberikan keterangannya hari Senin, tetapi suratnya baru sampe hari Selasa di Simi,” kata Kasat.

    Karena keterlambatan surat tersebut sampai ke Simi, maka para pelapor pun belum memenuhi surat untuk datang ke Mapolres Buru guna memberikan keterangan.

    “Jadi agak mundur waktunya. Jadi kita masih menunggu pelapor pemuda dari Simi itu, yakni Abu Tukmuly dan Abdurahman Tewawo. Kita mau minta keterangan dari mereka,” terangnya.

    Olehnya itu, dirinya berharap para pelapor bisa secepatnya memenuhi surat panggilan tersebut sehingga bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan laporan yang mereka sampaikan.

    “Mudah-mudahan mereka bisa datang dalam minggu ini, hari ini atau besok, kita tunggulah,” harapnya.

    Sebelumnya diberitakan, pungutan uang Magang Siswa SMK Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sejak 2013 – 2017  diam – diam  dikeluhkan  sejumlah orang tua siswa karena di anggap terlalu memberatkan alias mencekik.

    “Biaya Magang puluhan Siswa SMK Desa Simi sejak Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2016  berkisar Rp 1.200,000/siswa. Pada Tahun 2017 ini baru turun Rp. 800.000/Siswa. Jika dikalkulasikan dana yang terkumpul cukup fantastis setiap tahun  dari puluhan siswa SMK untuk biaya magang,” ungkap salah satu Warga Desa Simi, Abdurahman Tewawo kepada wartawan di Namrole, Kamis (2/11).

    Dirinya mengatakan, selain nominalnya sudah besar, pihak sekolah pun hanya member waktu yang terbatas. Dimana, hal ini sungguh sangat  memberatkan para orang tua siswa yang anaknya lebih dari satu orang. Apalagi, rata-rata orang tua siswa di Desa Simi mata pencariannya hanya selaku nelayan dan petani.

    Bahkan, yang lebih parahnya lagi, kalaupun orang tua mengeluh terkait pembayaran uang ini, pasti  ada tekanan dari pihak sekolah terkait kelulusan anaknya, sehingga orang tua murid hanya bisa diam saja.

    Padahal, lanjutnya, apa yang dilakukan oleh pihak SMK Desa Simi ini merupakan praktek dugaan punglin yang tak dibenarkan.

    “Kepala Sekolah SMK Simi, Usman Ali Iksan dan Dewan guru hanya menjelaskan, anggaran tersebut dipakai untuk pembayaran uang tranportasi pulang pergi dan biaya adimistrasi lainnya, uang kesehatan, baju dan biaya setor uang magang  pada Dinas Badan,” ungkap Abdurahman.

    Abdurahman mengungkapkan setelah pihaknya mengeck langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel, ternyata tidak ada penyetoran uang magang dari SMK Desa Simi ke Dinas tersebut sejak Tahun 2013 hingga 2017 ini.

    Selain itu, fakta di lain yang terjadi, pasca para siswa membayar uang magang ke pihak sekolah, ternyata Kepala Sekolah dan Dewan Guru hanya menyediakan baju bekas siswa magang yang sudah lulus untuk dipakai oleh Siswa magang saat ini, kemudian nanti akan  ditarik kembali  oleh pihak sekolah untuk dipakai siswa selanjutnya pasca para siswa yang sekarang melakukan proses magang usai magang.

    Tak hanya itu, setiap siswa SMK yang datang magang ke Dinas selama satu bulan ternyata untuk masalah tempat tinggal maupun kesehatannya tidak terurus. Dimana, mereka harus mencari tempat tinggal sendiri di keluarga mereka.

    “Kami Masyarakat tahu betul ada berbagai bantuan pemerintah yakni bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) sehingga pihak sekolah jangan terlalu membebani masyarakat terkait biaya pendidikan,” paparnya.

    Sebab, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 telah menegaskan, bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang keras melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali yang terkesan memberatkan.

    “Jangan sampai pungutan ini mengarah kepada indikasi pungutan liar oleh pihak sekolah demi kepentingan pribadi,” cetusnya.(KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terima Laporan, Polisi Usut Kasus Dugaan Pungli SMK Negeri Simi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top