Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon akhirnya membentuk tim investigasi untuk menangkis maraknya isu
yang terjadi pasca gempa dua hari belakangan ini.
Hal ini
disampaikan langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan
di Ambon usai paripurna di DPRD Kota Ambon, Kamis (2/11).
Untuk diketahui,
gemparnya gempa 'Tanah Goyang' di Kota Ambon banyak isu profokatif yang
berujung pada merosotnya citra Maluku di publik. Pasalnya, adanya postingan
yang menampilkan bahwa rubuhnya Rumah Sakit Siloam, Retaknya jalan pada ruas
jalan di Kota Ambon, Rusaknya pusat tontonan masyarakat Kota Ambon di Passo dan
Banjir Bandang yang menerpa Kota Ambon.
"Kita telah
membentuk tim investigasi untuk menangkis isu profokatif yang kini banyak
melanda masyarakat di Kota Ambon," ungkap Louhenapessy.
Louhenapessy mengatakan,
tim investigasi bekerjasama dengan telkomsel untuk mendata seluruh nomor
handphone masyarakat. Jika kedapatan ada sebaran isu profokatif, maka hal
tersebut telah melanggar Undang-undang IT.
"Kalau
benar, maka jangan salahkan kalau kita proses hukum dengan alasan melanggar UU
IT," terang Ketua DPD II Golkar Kota Ambon.
Sebagai pemimpin
di kota ini, Walikota tidak menginginkan warganya di Bui hanya karena
menyebarkan isu profokatif. Namun jika memang ada yang mau, ya silahkan, tutur
Louhenapessy.
Dia merincikan,
hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon dibawah
kepemimpinan Enrico Matitaputty telah mendata jumlah rumah yang rusak akibat
Gempa dua hari lalu sebanyak 32 rumah.
0 komentar:
Post a Comment