Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono
Soulissa menghimbau kepada seluruh perangkat layanan publik di Kabupaten Bursel
harus meningkatkan sistem pelayanan publik kepada masyarakat.
Himbauan itu disampaikan Tagop dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio ketika
membuka kegiatan Seminar Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja
SKPD di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Sabtu (18/11).
“Saya menghimbau kepada seluruh unit pelayanan agar
terus meningkatkan sistem pelayanan publik pada instansi Saudara agar
terciptanya pelayanan publik yang prima demi kejayaan dan kesejahteraan
masyarakat,” kata Tagop.
Olehnya itu, Iapun mengharapkan agar seluruh peserta
seminar dapat mengikuti kegiatan seminar ini secara serus, sehingga apa yang
disampaikan oleh narasumber berdasarkan hasil survey dapat dicerna dengan baik
sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di daerah
yang sama-sama kita cintai ini.
Apalagi, lanjutnya, seiring dengan diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang
mengisyaratkan bahwa pemerintah diharuskan membawa perubahan dalam mekanisme
pengelolaan pemerintahan, lebih khusus di tingkat pemerintahan daerah yang
bersentuhan langsung dengan proses pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam tatanan pemerintahan baru ini, daerah dituntut
dapat mengelola pemerintahannya secara mandiri, dengan kata lain pemerintah
daerah dituntut untuk mampu mengelola dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan
kemampuannya sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu indikator kemandirian
pemerintah adalah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Olehnya itu,
pemerintah dituntut dapat memberi pelayanan publik yang berkualitas bagi setiap
warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
“Pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik
mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap
kinerja pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan pemerintahannya secara
berkala dan berkelanjutan demi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi
penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan indikator yang jelas dan
terukur. Indikator keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik diukur dengan kriteria
yang dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : Kep./25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks
Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
“Olehnya itu, berdasarkan amanat undang-undang serta
kriteria penilaian terhadap pelayanan publik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Bursel, bekerja sama dengan pihak lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LP2M), dalam rangka melakukan survey terhadap sistem pelayanan pada
instansi pemerintah di Kabupaten Bursel Tahun 2017, terkait dengan kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan dimaksud,” terangnya.
Katanya lagi, berdasarkan hasil Survei yang
disampaikan lewat seminar, akan diketahui seberapa besar capaian kinerja yang
telah dilakukan dalam pelayanan publik pada setiap unit kerja pelayanan yang
ada, terutama dalam mengetahui capaian kinerja yang paling baik dan capaian
kinerja terendah, sehingga kedepan dalam berbagai alternatif solusi, kita dapat
melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik, antara lain dengan meningkatkan
perhatian masing-masing unit pelayanan terhadap masalah yang dihadapi.
“Kedepan diharapkan kualitas pelayanan publik di
lingkungan pemerntah daerah Kabupaten Bursel dapat meningkat melalui
peningkatan sistem pelayanan publik yang baik sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena yang
sama-sama kita cintai bersama ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu pihaknya turut memberian apresiasi
disertai ucapan terima kasih kepada pihak Lembaga Penelitian dan Pengembangan
kepada Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon
atas kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten Bursel melalui Bagian Pemerintahan
Setda dalam rangka melakukan Survei terhadap kepuasan masyarakat terhadap
sistem pelayanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment