• Headline News

    Sunday, November 19, 2017

    Sistem Pelayanan Publik Harus Terus Ditingkatkan


    Namrole, Kompastimur.com
    Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa menghimbau kepada seluruh perangkat layanan publik di Kabupaten Bursel harus meningkatkan sistem pelayanan publik kepada masyarakat.

    Himbauan itu disampaikan Tagop dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio ketika membuka kegiatan Seminar Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja SKPD di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Sabtu (18/11).

    “Saya menghimbau kepada seluruh unit pelayanan agar terus meningkatkan sistem pelayanan publik pada instansi Saudara agar terciptanya pelayanan publik yang prima demi kejayaan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Tagop.

    Olehnya itu, Iapun mengharapkan agar seluruh peserta seminar dapat mengikuti kegiatan seminar ini secara serus, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber berdasarkan hasil survey dapat dicerna dengan baik sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di daerah yang sama-sama kita cintai ini.

    Apalagi, lanjutnya, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengisyaratkan bahwa pemerintah diharuskan membawa perubahan dalam mekanisme pengelolaan pemerintahan, lebih khusus di tingkat pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan kepada masyarakat.

    “Dalam tatanan pemerintahan baru ini, daerah dituntut dapat mengelola pemerintahannya secara mandiri, dengan kata lain pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan kemampuannya sendiri,” ucapnya.

    Menurutnya, salah satu indikator kemandirian pemerintah adalah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Olehnya itu, pemerintah dituntut dapat memberi pelayanan publik yang berkualitas bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    “Pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan pemerintahannya secara berkala dan berkelanjutan demi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan indikator yang jelas dan terukur. Indikator keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik diukur dengan kriteria yang dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep./25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.

    “Olehnya itu, berdasarkan amanat undang-undang serta kriteria penilaian terhadap pelayanan publik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel, bekerja sama dengan pihak lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), dalam rangka melakukan survey terhadap sistem pelayanan pada instansi pemerintah di Kabupaten Bursel Tahun 2017, terkait dengan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dimaksud,” terangnya.

    Katanya lagi, berdasarkan hasil Survei yang disampaikan lewat seminar, akan diketahui seberapa besar capaian kinerja yang telah dilakukan dalam pelayanan publik pada setiap unit kerja pelayanan yang ada, terutama dalam mengetahui capaian kinerja yang paling baik dan capaian kinerja terendah, sehingga kedepan dalam berbagai alternatif solusi, kita dapat melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik, antara lain dengan meningkatkan perhatian masing-masing unit pelayanan terhadap masalah yang dihadapi.

    “Kedepan diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerntah daerah Kabupaten Bursel dapat meningkat melalui peningkatan sistem pelayanan publik yang baik sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena yang sama-sama kita cintai bersama ini,” ucapnya.

    Pada kesempatan itu pihaknya turut memberian apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada pihak Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon atas kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten Bursel melalui Bagian Pemerintahan Setda dalam rangka melakukan Survei terhadap kepuasan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sistem Pelayanan Publik Harus Terus Ditingkatkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top