Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) mendesak
pemerintah agar segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
(ASN).
Hal ini dikarenakan, Undang-Undang ASN yang berlaku
sekarang ini dinilai sangat merugikan para guru honorer khususnya yang sudah
berusia diatas 35 tahun.
Pada momentum Hari Guru Nasional, Sekjen DPP Fagar,
Ma’mol Abdul Faqih, menegaskan bahwa pemerintah sudah seharusnya melakukan
revisi UU ASN. Ma’mol saat ditemui selesai menghadiri Jambore Nasional Barisan
Muda di Bumi Perkemahan Cadika Palembang hari ini, Minggu (26/11), menganggap
UU ASN yang hari ini berlaku sangat tidak memperhatikan kesejahteraan guru
honorer.
Begitupun pemerintah berjanji untuk menganggkat guru
honorer yang usianya 35 tahun ke atas untuk menjadi P3K. Hanya saja, menurut
Ma’mol yang menjadi persoalannya adalah batas usia maksimal 40 tahun.
“Perlu ada langkah kongkrit pemerintah untuk
menuntaskan persoalan ini, apabila
nantinya revisi UU ASN tidak dilakukan maka kami akan menuntut dan mendesak pemerintah
untuk mengeluarkan PERPU Guru Honorer, coba bayangkan saja apabila guru honorer
mogok apa tidak gawat negara ini, ya pasti gawat”, pungkas Ma’mol selesai
mengisi acara Jambore Nasional BM di Bumi Perkemahan Cadika Palembang Minggu
(26/11).
Revisi UU ASN adalah sebuah keniscayaan, tidak ada
jalan lain untuk bisa menuntaskan persoalan guru honorer, kecuali Pemerintah
mengeluarkan Perpu kaitannya dengan guru honorer. Kaitannya dengan hal itu,
beberapa waktu yang lalu, Fagar melakukan audiensi bersama ketua BAP (Badan
Akuntabilitas Pegawai) DPR RI bersama Kementrian Keuangan, Kementrian Hukum dan
Ham, dan Pendayagunaan Aparatur Negara. Tetapi, sampai saat ini menurut Ma’mol
belum ada kejelasan dari hasil audiensi tersebut. Sehingga, audiensi lanjutan akan
digelar bulan depan tepatnya pada tanggal 6 Desember 2017.
Bahkan, Ma’mol menegaskan jika pemerintah tidak bisa
menyelesaikan persoalan ini, Fagar akan melakukan silaturrahmi akbar ke istana.
Kabarnya, ada 600 ribu anggota Fagar yang siap hadir ke istana untuk melakukan
silaturrahmi akbar.
“Apabila, semua ini gagal maka kami akan melakukan
silaturrahmi akbar, silaturrahmi
Nasional untuk mendesak pemerintah melakukan Revisi UU ASN. Ya setidaknya ada
600 ribuan anggota Fagar yang akan hadir nantinya,” ungkap Ma’mol yang juga
akrab disapa Cak Mol kepada wartawan.(KT-rls-AH)
0 komentar:
Post a Comment