Namrole, Kompastimur.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahroel A.E Pawa mengambil sumpah dan melantik Penjabat Kepala Desa Waetawa, Kecamatan Waesama, Firdaus Souwakil, Sabtu (11/11) di Balai Desa setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahroel A.E Pawa mengambil sumpah dan melantik Penjabat Kepala Desa Waetawa, Kecamatan Waesama, Firdaus Souwakil, Sabtu (11/11) di Balai Desa setempat.
Pelantikan itu dihadiri oleh, sejumlah anggota DPRD
Bursel, pimpinan SKPD dan Camat Waesama, Ahmad Wael, Tokoh Adat, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Sekda Bursel, Sahreol A.E Pawa dalam sambutannya
menyampaikan bahwa, pelantikan Penjabat
Kepala Desa Waetawa ini dengan tujuan agar penyelenggaraan roda pemerintah dan
pelaksanaan pembangunan di Desa setempat tetap berjalan normal sebagaimana yang
diharapkan.
Hal tersebut sesuai dengan UU No.6 tahun 2014 tentang
Desa dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2014.
Pawa nengatakan, ada empat tugas pokok seorang
Penjabat Kepala Desa, yakni
menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa,
pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan
nasyarakat Desa, harus berjalan dengan baik dalam upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
“Pejabat Kepala Desa yang baru saja dilantik juga
mengemban satu tugas khusus, yakni
menyiapkan proses Pemilihan Kepala Desa defenitif, yang direncanakan
pada tahun 2018 nanti," tutur Pawa.
0 komentar:
Post a Comment