Ketua Komisi pemilhan umum (KPU) Buru selatan
(Bursel), Said Sabi menantang 30 anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK)
se-kabupaten Bursel yang baru dilantik untuk dapat mewujudkan pemilihan yang
bersih dan tak lepas dari asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta
Jujur dan Adil.
Tantangan ini disampaikan Sabi saat melantik 30
anggota PPK dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Bursel, Selasa (07/11)
dengan surat keputusan Nomor
Vii/KPTS/KPU-Bursel/11/2017 yang berlangsung di ruang Aula Kantor KPU
Bursel.
Dalam sambuatannya Sabi mengingatkan untuk para PPK
yang baru saja dilantik untuk tidak membawa segala bentuk kepentingan pribadi
dan kelompok dalam tugas sebagai pelaksana pemilu, dalam hal ini pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018.
“Kami yakin dari seluruh peserta yang mengikuti
seleksi ini anda-andalah yang kami tetapkan dan yang kami yakin saudara-saudara
akan mampu untuk mewujudkan pemilihan umum di Kabupaten Bursel ini secara Luber
dan jurdil dan bebas dari segala kepentingan dan pelanggaran-pelanggaran. Saya
atas nama KPU Kabupaten Bursel dan anggota komisioner menantang anda semua
untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas rahasia aman dan damai tanpa
ada pelanggaran,” tegas Sabi.
Sabi mengatakan, KPU Bursel mempunyai referensi yang
cukup banyak, terhadap pelanggaran yang terjadi pada saat saudara-saudara yang
sebelumnya pernah menjadi penyelenggara pemilu.
Sehingga teman-teman kalian yang ikut dalam proses
seleksi PPK, namun tidak ditetapkan itu artinya KPU punya catatan-catatan
terhadap mereka.
“Sudara-sudara yang kini kami percayakan diharapkan
bisa kiranya bekerja dengan baik secara profesional dengan mengutamakan
integritas bukan mengutamakan isi tas. Jangan sampai saudara-saudara tergoda
dengan bujuk rayu dari tim sukses atau kelompok kepentingan manapun, lalu
saudara-saudara mengorbankan sumpah jabatan yang telah saudara-saudara ucapkan
tadi,” ujarnya.
Berkaca dari pengalaman sejak Tahun 2010, Sabi
menceritakan saat melakukan pemilihan umum di Kabupaten Bursel, Penyelenggara
mempunyai trend yang buruk terutama saudara-saudara yang tadi dilantik pada
Kecamatan Ambalau, referensi dari setiap pemilihan selalu terjadi masalah
disana.
“Kami ingatkan sekali lagi dan minta komitmen
saudara-saudara agar pada pemilihan gubernur daan wakil gubernur kali ini, kami menagih janji anda untuk bisa melakukan
pemilihan umum disana itu secara aman dan damai, luber dan jurdil. Jadilah
penyejuk dan bisa merangkul semua elemen yang ada disana. Jangan mengedepankan
kepentingan pribadi saudara-saudara atau kelompok,” urainya.
Ia berharap kehadiran PPK pada kecamatan-kecamatan
yang pernah mengalami masalah bisa menjadi pioner untuk menyatukan seluruh
masyarakat, karena mereka adalah bagian dari proses ini yang harus diperhatikan
secara bersama-sama.
Selain itu, Kecamatan Namrole juga menjadi sorotan,
dimana pengamalam pada pemilihan di Tahun 2015-2016 pada pemilihan bupati dan
wakil bupati, terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kilometer Tujuh. Sehingga
PPK yang telah tetapkan di Kecamatan Namrole diingatkan lagi untuk bekerja
maksimal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk taat kepada aturan
bahwa penyampaian pemberian suara itu secara langsung, yang itu artinya
langsung diberikan oleh masyarakat tersebut tanpa diwakili oleh siapapun.
“Untuk yang memiliki halangan fisik akan diwakili oleh
keluarga terdekatnya memberikan serta menandatangani surat pendampingan tanpa
memberitahukan kepada siapapun terkait siapa yang dia coplos dari yang dia
wakili. Begitu juga dengan masyarakat yang ada di kecamatan Fena Fafan tidak
ada yang mewakili satu suku tertentu, satu kelompok atau soa tertentu, tidak
ada itu,” ungkap Ketua KPU bursel dua periode ini.
Menurtunya, sesuai peraturan undang-undang, masyarakat
harus langsung memberikan hak suaranya di tempat Pemungutan Suara (TPS), agar
pembelajaran demokrasi dan kesadaran terhadap masyarakat kita bahwa asas
pemilihan kita itu, bebas rahasia jujur dan adil.
“Asas penyelengaraan salah satunya itu
profesionalitas, integritas, akuntabilitas dan kepastian hukum, efesiansi dari
efektifitas, efisiensi dari efektifitas inilah yang harus kita pegang teguh
karena kita mengutamakan dan memprioritaskan penerapan peraturan undang-undang,
KPU sesuai dengan porsinya secara tepat dan jangan main-main, karena kalau kita
main-main kita akan PSU lagi,” ajaknya.
Bahkan ia mengancam, apabila nantinya pada saat
pemilihan sudah berjalan dan kedapatan PSU di kecamatan tertentu, akan
dijadikan referensi bagi KPU agar dikemudian hari dapat digunakan sebagai acuan
dalam menetapkan anggota PPK.
“Jika di kecamatan saudara-saudara kedapatan PSU lagi,
kami minta kepada Komisioner KPU
selanjutnya untuk mempertimbangkan mereka-mereka, apabila diikutkan lagi
dalam proses PPK selanjutnya di kemudian hari, karena apa? Mereka gagal dalam
mengawal demokrasi di wilayah
kecamatannya masing-masing,” tambahnya.
Menutup sambutanya, ia mengingatkan agar PPK yang
sudah terpilih jangan puas dengan apa yang telah diraih saat ini setelah
menjadi PPK, tapi ujian yang
sesuanggunya baru dimulai sekarang.
“Dahulu ada kritis tentang pemilu yang tidak baik,
sekarang kami tuntut anda untuk mewujudkan profesionalis anda agar pemilu kali
ini lebih baik,” tutup Sabi. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment