• Headline News


    Thursday, November 2, 2017

    Polres Buru Tindak Pengguna Merkuri


    Namlea, Kompastimur.com
    Polres Pulau Buru mulai menindak tegas pelaku pengedar dan pengguna merkuri di penambangan tanpa ijin (peti) Gunung Botak dan sekitarnya.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Pulau Buru, AKBP Leo Simatupang saat berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama pengawasan dana desa dengan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM, di ruang aula Kantor Bupati, Kamis (2/11) siang.

    Dalam rangka penindakan itu, aku kapolres,  kini sudah ditangkap dan ditahan 23 pelaku. Mereka ditangkap di lokasi pengolahan emas ilegal.

    "Kami sudah melakukan penindakan. Ada 23 orang ditahan," beber kapolres.

    Kapolres lebih jauh menegaskan, tak boleh lagi ada penggunaan merkuri. Baik di tambang resmi, maupun tambang ilegal. "Kami akan terus melakukan penindakan," tambahkan dia.

    Di hadapan tamu dan undangan yang hadir kapolres ada menyebut beberapa nama desa yang menjadi titik pengolahan pemurnian emas menggunakan merkuri.

    Nama desa yang sempat diingat diantaranya Desa Kayeli, Dafa dan sekitarnya, dan juga masih banyak desa di dataran Waeapo.

    Bahkan kapolres ikut menyebut aktifitas peti di tambang Gunung Nona dan desa di sekitarnya yang ikut menggunakan merkuri.

    Untuk itu, dalam rangka pembinaan, kapolres meminta partisipasi para kades membantu aparatnya yang turun ke desa.

    Ia juga meminta para kades untuk ikut menyadarkan warganya agar tak lagi menggunakan bahan berbahaya ini.

    "Tolong sampaikan para kepala desa, sampaikan ke warganya tak boleh ada penggunaan merkuri.Kalau sampai tersangkap akan kami tahan dan proses hukum," tandasnya.

    Kapolres juga membeberkan, kalau Kapolri sudah membentuk Satgas Penghapusan Merkuri di Mabes Polri yang ditugaskan ke seluruh Polda.

    Satgas dari Mabes Polri ini juga sudah berada di Maluku dan telah masuk ke SBB bersama tim dari Polda Maluku.

    Mereka ke SBB untuk menutup tambang sinabar, bahan baku pembuat merkuri.

    Sementara itu, anggota DPRD Buru dari Partai Demokrat, Jafar Nurlatu SAg kepada wartawan juga mendukung dibentuknya satgas penghapusan merkuri.

    Ia meminta agar satgas ini juga ikut menyasar lokasi pengolahan emas milik PT BPS di Wasboli,  Gunung Botak, guna memastikan bahwa pengolahan emas di sana juga bebas merkuri.

    Sekalipun sudah mengantongi IUPK dan izin pengolahan, Jafar tetap meminta agar perusahan itu ikut diperiksa agar tak ada penyalahgunaan bahan kimia berbahaya di sana.

    Ia meminta gubernur dan kadis ESDM Maluku ikut campur tangan,  sehingga PT BPS bisa berunding dengan koperasi yang terlibat di perusahan itu, sampai diturunkannya IUPK. Karena ada koperasi yang dilewatkan saat perundingan.

    Salah satunya adalah Koperasi Waetemon Mandiri.

    "Harus ada kejelasan dahulu kewajiban dan hak dari perusahan terhadap koperasi. Tujuannya, agar anggota koperasi juga bisa sejahtera dari operasi pengolahan emas ini," tegaskan Jafar.

    "Kalau belum ada kesepakatan, maka saya selaku anak adat dan juga wakil rakyat, meminta pa gubernur agar pending dahulu aktifitas PT BPS," pinta Jafar.(KT-10)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Buru Tindak Pengguna Merkuri Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top