Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) terus melakukan intimidasi dan ancaman bagi
masyarakat di Kampung banti dan kampung Kimbely. Seluruh masyarakat dilarang
bepergian oleh kelompok kriminal bersenjata.
Saat ini di
Kampung Kimbely terdapat sekitar 300
warga mayarakat pendatang yang sebelum nya bekerja sebagai pendulang emas dan
pedagang dilarang bepergian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Di Kampung
Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat sekitar 1000 orang asli
Papua yang juga dilarang bepergian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Satgas Terpadu
Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata yang terdiri dari Personil gabungan
Polri dan TNI berjumlah 200 personil, satgas Terpadu ini bukan satgas Amole
yang melaksanakan pengamanan objek vital PT. Friford Indonesia, satgas ini
hingga saat ini terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan
preventif agar masyarakat bisa terbebaskan
dari intimidasi dan ancaman Kelompok Kriminal bersenjata (KKB).
Kondisi
masyarakat di Kedua kampung yakni Kampung Banti dan Kampung Kimbely masih dalam
kondisi cukup baik.
“Polda Papua yang dibantu TNI akan terus berupaya melumpuhkan bergerakan
dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam rangka penegakan hukum dan untuk
tercipta Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap kondusif sehingga
aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi
Diaz kepada Kompastimur.com melalui Press Releasenya, Kamis (08/11). (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment