Ransiki-Kompastimur.com
Anggota DPRD
dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB meminta Dinas Sosial Papua Barat bertanggung
jawab untuk menyelesaikan pembangunan 9 unit rumah sosial di Kampung Yamboi
tepatnya di Mberma Distrik Ransiki Manokwari Selatan.
" Ada 9
Rumah yang di bangun sejak 2013 lalu hingga saat ini terbengkalai jadi
masyarakat juga enggan menempati " Kata Anggota DPRD Manokwari Selatan
Irianti Mandacan saat di temui di Ransiki Sabtu (11/11)
Dikatakan 9 Unit
Rumah Sosial itu merupakan tanggung jawab Dinas Sosial Papua Barat yang
dikerjakan oleh Kontraktor namun ironisnya selama proses pembangunan hingga
sekarang tidak ada papan pengumuman yang di pasang
" Rumah
tersebut awalnya mau di lanjutkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Selatan
tetapi saya minta tidak boleh sebab jangan sampai tumpang tindih karena itu
tanggung jawab Dinsos Papua Barat," Kata Irianti
Dikatakan
setelah mendapati pembangunan perumahan yang terbengkalai itu pihaknya
berkonsultasi dengan Dinas Perumahan Kabupaten Mansel namun jawaban yang di
dapati 9 Unit rumah itu di bangun oleh Dinsos Papua Barat sejak 2013 lalu
" Saya lalu
mengkonsultasikan hal ini dengan Inspektorat bahwa syarat kelayakan rumah
kemudian jatuh tempo pembangunan rumah dari 120 hari atau 90 hari kalender
kerja namun hal itu sudah di lalui tetapi kondisi rumah nampak terbengkalai," Ujar Irianti Mandacan.
Dia menguraikan
saat meninjau perumahan tersebut masih terdapat kekurangan sedangkan jatuh
tempo pekerjaan sudah selesai bahkan dia menduga proses pelunasan pembayaran
kepada pihak kontraktor pun telah di lakukan tapi faktanya pekerjaan di
lapangan belum mencapai 100 persen
"Saya akan
datangi Inspektorat Provinsi untuk berkonsultasi agar kiranya mereka bisa memanggil
Dinas terkait dengan Kontraktornya untuk mempertanggung jawabkan Pekerjaan
tersebut," Ujarnya. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment