Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi
Maluku, Hamdani Laturua mengatakan, rekomendasi Partai Nasuonal Demokrat
(NasDem) untuk Pemilihan Gubernur Malulu yang telah diberikan kepada bakal calon
Gubernur Maluku, Irjen Polisi Murad Ismail akan disusul dengan Surat Keputusan
(SK).
Hal itu dikatakan Laturua kepada wartawan usai
melantik Komisi Saksi NasDem (KSN) di Amaris Hotel Ambon, Senin (13/11).
Laturua menjelaskan, untuk Surat Keputusan atas
Rekomendasi yang telah dikeluarkan itu akan diterbitkan setelah Murad Ismail
menentukan pasangan Wakil Gubernur untuk mendampingi dirinya pada kontestasi
Pilkada Maluku yang akan dihelat Tahun 2018 mendatang.
"Bentuk fisik SK atas rekomendasi yang telah
dikeluarkan sebelumnya itu akan diberikan kepada pak Murad, manakala pak Murad
memasukkan nama calon wakul Gubernur yang akan mendampinginya kepada Dewan
Pimpinan Pusat. Kalau sudah disampaikan atau dimasukkan nama calon wakil, maka
DPP akan mengeluarkan SK. Karena SK itu yang akan dipakai untuk melakukan
pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum nanti," kata Hamdani.
Hamdani mengaku, sampai dengan saat ini, Murad Ismail
belum memasukkan nama bakal calon wakil yang akan mendampinginya.
Menyinggung soal tawaran dari Partai NasDem untuk
calon wakil, Hamdani menjelaskan pihaknya hanya memberikan masukkan dan saran
setelah pihaknya melakukan analisa terhadap meving dan geopolitik di Maluku.
Dimana, ada variabel-variabel yang harus diperhatikan oleh calon Gubernur dalam
menentukan calon wakil sebagai pendampingnya.
"Variabel yang pertama adalah bukan karena kita
mengusung partai politik identitas, tetapi identitas politik juga harus
diperhatikan. Misalnya jika Gubernurnya muslim,
maka wakilnya harus dari basudara kristiani. Agar keharmonisasian itu
terbangun secara baik. Selain itu, unsur kewilayahan atau geo politik juga
menjadi pertimbangan untuk menentukan calon wakil," jelasnya.
Soal kewilayahan perlu dipertimbangkan, karena Maluku
ini terbagi atas dua, yakni Maluku di bagian selatan dan Maluku dibagian
tenggara. Dimana bagian selatan itu terbagi atas enam kabupaten/kota, yakni
Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan dan
Kota Ambon. Sementara di bagian
Tenggara itu ada lima kabupaten/kota, yakni Kota Tual, Kepulauan Aru, Maluku
Tenggara, Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya.
"Dari geografis dua kewilayahan ini, tentu jumlah
penduduk masing-masing berbeda. Maka sudah barang tentu akan mempengaruhi
daftar pemilih tetap. Ini yang masuk dalam kajian kita. Selain itu juga, unsur
kesukuan atau kekeluargaan kita di Maluku juga dikaji, sehingga tidak segampang
kami mengusulkan kepada seorang calon Gubernur dalam memutuskan seseorang
sebagai calon wakil tanpa mempertimbangkan instrumen tersebut. Sebab, NasDem
ingin wakil itu dari putra dan putri terbaik dari Maluku dan punya
pengalaman," terangnya.
Dia menegaskan, partai telah merekomendasikan Dankor
Brimob Polri, Irjen Polisi Murad Ismail. Nanti juga akan diberikan SK setelah
ditentukan pasangan wakilnya. Itu artinya bahwa semua kader partai harus tunduk
dan patuh terhadap perintah partai dalam mengamankan rekomendasi DPP pada
kontestasi Pilgub 2018 mendatang.
"Partai Nasdem tidak pernah main-main dengan
ucapan dan perbuatan, sehingga suka tidak suka, mau tidak mau, tetap harus
patuhi perintah partai. Jika ada kader yang berseberangan dengan perintah
partai, maka pintu partai terbuka untuk keluar dari partai. Sebab itu aturan
dan sanksi partai," pungkas Hamdani.
(KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment