Guru Sekolah Menengah Pertama SMP Yayasan Pendidikan
kristen YPK II dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek
Kota, Senin (13/11) oleh orang tua murid karena melakukan tindakan kekerasan
terhadap muridnya dengan alasan tidak mengikuti kegiatan ekstra kurikuler
(Pramuka).
Korban NSD (14 Tahun) mengalami memar di bagian
betis sebelah kiri akibat di pukul gurunya menggunakan Slang berukuran 4 cm. Bukan
hanya NSD, sejumlah murid juga mengalami hal yang sama.
"Kami di pukul dengan slang air karena tidak ikut
kegiatan Pramuka, Sabtu (11/11) lalu saat itu Pak Guru panggil ke depan ruangan
kelas," kata NSD.
Informasi ini diketahui orang tua korban saat hendak
menjemput anaknya di sekolah, saat itu teman-teman korban melaporkan
kepada orang tuanya.
"Saya diadukan oleh teman-teman korban saat
menjemput anak saya, kemudian saya menghadap guru yang bersangkutan
menanyakan ihwal persoalan," kata Mayor Laut (E) Tirta Dewadharu
saat di temui di Mapolsek Kota.
Dikatakan, sebagai orang tua pihaknya sangat kesal
dengan perlakuan oknum guru berinisial MM yang mengambil tindakan tidak
mendidik tersebut.
"Zaman sekarang bukan cara didiknya dengan
kekerasan seperti itu," kata Tirta Dewadharu.
Selaku orang tua korban, Dia minta pelaku diberi
sanksi dari sekolah dan Dinas Pendidikan maupun diproses hukum sesuai hukum
yang berlaku sehingga oknum guru tersebut tidak lagi bertindak seperti itu dan
menjadi pelajaran bagi guru lain di Manokwari.
"Saya sudah membuat laporan polisi terkait
tindakan oknum Guru itu, semoga menjadi pelajaran bagi yang lain agar kedepan
tidak bertindak di luar batas," tegasnya. (KT-AR)
0 komentar:
Post a Comment