Penyampaian Kebiajakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),
rasmi disampaikan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas Ke DPRD SBT pada Jumat (24/11)
di Ruang Paripurna DPRD SBT.
Bupati SBT yang didampingi oleh Wakil
Bupati Fachri Husni Alkatiri, dalam sambutannya menjelaskan, pidato pengantar
KUA-PPAS APBD SBT Tahun Anggaran 2018 merupakan starting point bagi proses
pembahasan RAPBD SBT tahun 2018 antara tim anggaran pemerintah daerah dan Badan
Anggaran DPRD SBT, namun penyampaian ini pun masih mengalami keterlambatan.
"Saya merasa perlu menyampaiakan
permohonan maaf kepada segenap masyarakat SBT atas keterlambatan ini, secara jujur
harus saya katakan bahwa ini adalah suatu keterbatasan dan kelemahan dalam
mengimplementasikan agenda prioritas yang menjadi kepentingan daerah dan masyarakat.
Untuk itu patut diperbaiki di waktu mendatang," kata Keliobas.
Lebih lanjut, Keliobas menambahkan, sektor
migas mengalami fluktuasi, sedangkan sektor non migas menunjukan trend
peningkatan yang positif dari 1.063.000 Tahun 2014 menjadi 1.133.000 Tahun
2015.
Sektor non migas yang mengalami
peningkatan adalah kategori sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 28,20%
dan kategori sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial
wajib sebesar 16,41%.
Kesejahteraan masyarakat juga semakin
meningkat yang ditunjukan oleh meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
per kapita masyarakat di daerah ini atas dasar harga berlaku, dari Rp.19,03
Juta pada Tahun 2014, naik menjadi Rp.20,39 Juta Tahun 2015.
"PDRB per kapita masyarakat naik dari
tahun ke tahun sehingga ada perubahan," kata Keliobas.
Hadir dalam paripurna penyampaian KUA-PPAS
tersebut diantaranya seluruh pimpinan SKPD, perwakilan Parpol dan perwakilan pimpinan-pimpinan
OKP/OKPI di Kabupaten SBT. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment