Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional
Demokrat (NasDem) Maluku, Hamdani Laturua melantik sebanyak 148 kader partainya
yang tergabung dalam Komisi Saksi NasDem (KSN), Senin (13/11).
148 tersebut terdiri dari KSN dari masing-masing
Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku dan ditambah dengan KSN dari DPW Nasdem
Maluku.
Pelantikan itu dilaksanakan sekaligus dengan Rapat
Kerja Khusus (Rakersus) KSN, yang juga diselenggarakan oleh DPW Partai NasDem
Maluku.
Laturua kepada wartawan usai melantik dan membuka
kegiatan Rakersus mengatakan, pelantikan dan Rakersus KSN NasDem yang
dilaksanakan itu merupakan agenda partai dalam rangka untuk menyiapkan saksi
kader Partai Nasdem guna memperoleh pengetahuan menuju pengamanan saat
Pemilihan Kepala Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang akan dihelat
pada Tahun 2018 mendatang.
Tak hanya itu, selain untuk persiapan merespon Pilkada
Maluku, itu juga disiapkan sekaligus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan
dilaksanakan pada Tahun 2019 mendatang.
"Ini adalah agenda partai dalam menyiapkan para
kader NasDem guna memperoleh pengetahuan tentang bagaimana caranya bisa
mengawal, bisa mengamati, mencatat semua peristiwa yang dilakukan pada saat
pemungutan suara. Baik untuk Pilkada Gubernur dan Kabupaten/Kota, maupun Pemilu
2019," ucap Laturua.
Laturua menjelaskan, muatan yang diberikan kepada
peserta KSN itu mulai dari perhitungan suara hingga pada penetapan hasil suara.
Dimana, semua hal akan diberikan disini agar peserta bisa mendapatkan
pengetahuan untuk itu.
"Nasdem dalam sejarah perpolitikannya, tidak ada
istilah bermaksud untuk mendahului kuasa Tuhan. Yakin dan percaya dalam
ketulusan akan menang pilkada Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara maupun
Walikota Tual," kata Hamdani yang penuh keyakinan.
Diketahui, Rakersus KSN tersebut hanya berlangsung
selama sehari dan kemudian akan dilanjutkan dengan penguatan materi oleh Ketua
KSN Pusat, I Gusti Putu Artha dan juga Zulkifli Kabakoran selaku Ketua KSN
Maluku.
Dimana, materi yang kemudian akan dipaparkan tentang
Implikasi Undang-Undang Pemilu terhadap Pemenangan Pemilu di Maluku dan Design
Organisasi, Tata Kerja dan Kegiatan Komisi Saksi.
Selain Ketua Ketua KSN Pusat, hadir juga Sekjen KSN
pusat, Nasrullah yang juga akan membawakan materi terkait Prosedur Kerja
Koordinator Saksi dan Saksi yang dikuti oleh peserta dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi
Maluku. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment