• Headline News

    Monday, November 6, 2017

    Kunjungan Jokowi Sisahkan Hutang Milyaran Rupiah di Maluku

    Namlea, Kompastimur.com 
    Kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di Kabupaten Buru pada Bulan Mei Tahun 2015 lal masih mensisahkan hutang miliyaran rupiah, karena pemerintah propinsi dan kabupaten belum membayar sejumlah pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan rekanan menjelang kunjungan presiden.

    Sampai berita ini dikirim, Kadis PU Buru, Sifa Alatas ST belum dapat dimintai keterangan. Dicari di kantornya pada Sabtu siang (4/11), ia tidak berada di tempat.

    Atika Wael ST dari Pokja PU Buru yang namanya turut disebut terkait dengan proyek ini, juga tak berada di tempat.

    Masalah yang terbungkus rapat selama dua tahun lebih ini mulai terkuak dalam beberapa pekan terakhir  setelah satu ibu yang dekat dengan pemilik toko bahan bangunan di Mako, Kecamatan Waeapo berkicau di medsos.

    Ibu ini bercerita kalau Toko Rahmat  ada memberi hutang bahan bangunan milyaran rupiah kepada pengusaha bernama Suwarno untuk mengerjakan sejumlah paket proyek menjelang kunjungan kerja Presiden RI tahun 2015 lalu.

    Namun Suwarno tak dapat membayar hutangnya ke toko Rahmat, karena proyek yang dikerjakannya itu tak kunjung dilunasi hingga bulan Nopember 2017.

    Suwarno dan pemilik toko Rahmat bernama Haji Rahmat yang ditemui wartawan di Mako Waeapo pada Sabtu pagi (4/11), turut membenarkan ada masalah ini. "Saya hanya bisa pasrah. Tujuan awal untuk membantu agar kunjungan pa Jokowi ke Buru berjalan sukses. Hasil kunjungan tadi, banyak pejabat dapat nama baik. Namun saya yang dapat masalah," keluhkan Suwarno.

    Tiga pekerjaan fisik proyek yang dikerjakan Suwarno  antara lain,  jalan beton dan gapura di lokasi kegiatan presiden senilai Rp.1,233 milyar, rehabilitasi quest house Polsek Mako senilai Rp.235 juta dan Rehabilitasi Gapura Savana Jaya senilai Rp.360 juta. Total senilai Rp.1,882 milyar.

    Suwarno bercerita kalau sudah lebih  dua tahun pekerjaannya ini belum dibayar.  Sebaliknya,  ia berurusan di kejaksaan, dan diperiksa sampai lima kali akibat jaksa memasalahkan proyek yang dikerjakannya itu.

    Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan,  kalau jaksa dari Kantor Kejaksaan Negeri Namlea memasalahkan, karena ada 18 paket proyek dikerjakan menjelang kunjungan presiden, konon hanya berdasarkan penunjukan langsung oleh Dinas PU Kabupaten Buru, atau tanpa melalui proses lelang terbuka.

    Paska kunjungan presiden tahun 2015 jaksa ada mencium aroma busuk praktek KKN  dalam penyiapan sarana - prasarana sebesar Rp. 5.599.100.000. Konon proyek yang menelan dana lebih dari lima milyar itu hanya asal main tunjuk saja dan diiyakan oleh ketua pokja saat itu, Atika Wael.

    Waktu itu  ketua seksi perlengkapan dan dekorasi ditunjuk Kadis PU dengan SK Bupati No. 521.21.05/224 thn 2015.Kadis PU masih dijabat Puji Wahono.

    Namun ternyata, dana lima milyar itu juga tidak cukup, sehingga Puji Wahono mengumpulkan beberapa rekanan lainnya guna dimintai bantuan  menalangi pekerjaan  renovasi, rehabilitasi, peningkatan dan perencanaan pekerjaan infrastruktur.

    Khabar yang sempat beredar, bahwa pekerjaan yang ditalangi para pengusaha ini mencapai Rp.10 milyar. Dengan janji kalau hutang  akan dibayarkan di tahun anggaran 2016.

    Namun jaksa turut memasalahkannya karena pekerjaan  ini tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) SKPD pada tahun 2015 lalu.

    Pelaksanaan pekerjaan itu juga tidak didasarkan pada persetujuan/otorisasi tertulis dari Bupati / DPRD, sehingga dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 85 ayat 5 PP dimaksud , antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan pengeluaran atas pendanaan keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah .

    Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tahun 2015 sebesar Rp 10 Milliar yang tidak tersedia anggarannya berpotensi mengalami permasalahan hukum. Dengan tidak adanya perjanjian mengakibatkan tidak pastinya hak dan kewajiban masing masing pihak.

    Sementara itu, Suwarno lebih jauh mengungkapkan, bahwa BPK RI  sudah meninjau proyek yang dikerjakan olehnya.

    Kemudian ada usulan ke Pemerintah Propinsi Maluku yang ditujukan kepada Gubernur Maluku melalui surat yang diteken Pejabat Bupati, Ir H Juhana Soedrajat dengan  Nomor 842/21 , tertanggal 20 Januari 2017, perihal Konfirmasi Dana Bantuan Bangunan Eks Kunjungan Presiden RI.

    Surat yang ditujukan pula kepada Bappeda Propinsi Maluku dan Dinas PU Maluku ini, intinya meminta pemprov membantu membayarkan sembilan paket pekerjaan total senilai Rp.3,75 milyar.

    Namun setelah Pemerintah Propinsi Maluku menyanggupi menalangi dana Rp.3,75 milyar yang dibayarkan lewat Dinas PU Kabupaten Buru, ternyata yang dikerjakan oleh Suwarno tak dibayarkan." Saya ikut berjuang ke propinsi. Tapi saat dana turun, yang punya saya tidak dibayar," sesal Suwarno.

    Kadis PU Maluku,  Ismail Usemahu sudah diberi tahu oleh wartawan masalah yang dialami Suwarno ini . Kepada wartawan, Sabtu siang (4/11) Ia berjanji akan mencek masalah ini.

    Selanjutnya, Suwarno kepada wartawan lebih jauh mengungkapkan, bahwa ia  terus dipimpong saat bertemu dengan Kadis PU Buru , Sifa Alatas dan Pokja Atika Wael. Awalnya ia dibujuk agar dana yang seharusnya dibayarkan kepadanya agar dibagikan dengan satu pengusaha bernama Harto.

    Namun ternyata dana ini tak dibagi atau dicicil. Terakhir kadis berdalih kalau usulan tiga paket proyek yang dikerjakan oleh Suwarno tidak dibayar, karena dananya dicoret oleh Pemprov Maluku.

    Sebulan lalu Suwarno juga sudah bertemu dengan bupati, ketua DPRD, wakil bupati, sekda dan kadis PU. Bupati sempat mengarahkan agar sekda Drs Ahmad Assagaf dan Kadis PU memasukan hutang itu di APBD-P tahun 2017."Tapi saat DPRD setujui apbd perubahan, hutang saya tidak ada dibahas di  DPRD,"sesalnya.

    Suwarno kembali menemui Kadis PU, Sifa Alatas dan juga pokja Atika Wael pada minggu ini. Ia meminta lagi kepastian atas hutangnya.

    Suwarno berharap, kalau gagal dimasukan di APBD-P 2017, mungkin turut dibahas di RAPBD murni 2018.

    Namun ia jadi patah semangat, karena hutangnya itu tak turut diagendakan di APBD murni 2018 nanti.

    Kadis hanya berjanji sudah mengirim orangnya ke Propinsi Maluku guna melobi membayar hutang ini lewat kantong pemerintah Maluku."Saya hanya pasrah dan tak bisa bayar hutang ke Haji Rahmat," katanya sedih. (KT-11)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kunjungan Jokowi Sisahkan Hutang Milyaran Rupiah di Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top