Namlea,
Kompastimur.com
Kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di Kabupaten Buru pada
Bulan Mei Tahun 2015 lal masih mensisahkan hutang miliyaran rupiah, karena pemerintah
propinsi dan kabupaten belum membayar sejumlah pekerjaan infrastruktur yang
dikerjakan rekanan menjelang kunjungan presiden.
Sampai berita ini dikirim, Kadis PU Buru, Sifa Alatas ST
belum dapat dimintai keterangan. Dicari di kantornya pada Sabtu siang (4/11),
ia tidak berada di tempat.
Atika Wael ST dari Pokja PU Buru yang namanya turut disebut
terkait dengan proyek ini, juga tak berada di tempat.
Masalah yang terbungkus rapat selama dua tahun lebih ini mulai
terkuak dalam beberapa pekan terakhir setelah satu ibu yang dekat dengan pemilik
toko bahan bangunan di Mako, Kecamatan Waeapo berkicau di medsos.
Ibu ini bercerita kalau Toko Rahmat ada memberi hutang bahan bangunan milyaran rupiah
kepada pengusaha bernama Suwarno untuk mengerjakan sejumlah paket proyek
menjelang kunjungan kerja Presiden RI tahun 2015 lalu.
Namun Suwarno tak dapat membayar hutangnya ke toko Rahmat,
karena proyek yang dikerjakannya itu tak kunjung dilunasi hingga bulan Nopember
2017.
Suwarno dan pemilik toko Rahmat bernama Haji Rahmat yang
ditemui wartawan di Mako Waeapo pada Sabtu pagi (4/11), turut membenarkan ada
masalah ini. "Saya hanya bisa pasrah. Tujuan awal untuk membantu agar
kunjungan pa Jokowi ke Buru berjalan sukses. Hasil kunjungan tadi, banyak pejabat
dapat nama baik. Namun saya yang dapat masalah," keluhkan Suwarno.
Tiga pekerjaan fisik proyek yang dikerjakan Suwarno antara lain,
jalan beton dan gapura di lokasi kegiatan presiden senilai Rp.1,233
milyar, rehabilitasi quest house Polsek Mako senilai Rp.235 juta dan
Rehabilitasi Gapura Savana Jaya senilai Rp.360 juta. Total senilai Rp.1,882
milyar.
Suwarno bercerita kalau sudah lebih dua tahun pekerjaannya ini belum dibayar. Sebaliknya, ia berurusan
di kejaksaan, dan diperiksa sampai lima kali akibat jaksa memasalahkan proyek
yang dikerjakannya itu.
Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, kalau jaksa dari Kantor Kejaksaan Negeri
Namlea memasalahkan, karena ada 18 paket proyek dikerjakan menjelang kunjungan
presiden, konon hanya berdasarkan penunjukan langsung oleh Dinas PU Kabupaten
Buru, atau tanpa melalui proses lelang terbuka.
Paska kunjungan presiden tahun 2015 jaksa ada mencium aroma
busuk praktek KKN dalam penyiapan sarana
- prasarana sebesar Rp. 5.599.100.000. Konon proyek yang menelan dana lebih
dari lima milyar itu hanya asal main tunjuk saja dan diiyakan oleh ketua pokja
saat itu, Atika Wael.
Waktu itu ketua seksi perlengkapan
dan dekorasi ditunjuk Kadis PU dengan SK Bupati No. 521.21.05/224 thn 2015.Kadis
PU masih dijabat Puji Wahono.
Namun ternyata, dana lima milyar itu juga tidak cukup, sehingga
Puji Wahono mengumpulkan beberapa rekanan lainnya guna dimintai bantuan menalangi pekerjaan renovasi, rehabilitasi, peningkatan dan perencanaan
pekerjaan infrastruktur.
Khabar yang sempat beredar, bahwa pekerjaan yang ditalangi
para pengusaha ini mencapai Rp.10 milyar. Dengan janji kalau hutang akan dibayarkan di tahun anggaran 2016.
Namun jaksa turut memasalahkannya karena pekerjaan ini tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran ( DPA ) SKPD pada tahun 2015 lalu.
Pelaksanaan pekerjaan itu juga tidak didasarkan pada persetujuan/otorisasi
tertulis dari Bupati / DPRD, sehingga dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 85 ayat 5 PP dimaksud ,
antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan pengeluaran atas pendanaan keadaan darurat
dan atau keadaan luar biasa, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah .
Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur
tahun 2015 sebesar Rp 10 Milliar yang tidak tersedia anggarannya berpotensi mengalami
permasalahan hukum. Dengan tidak adanya perjanjian mengakibatkan tidak pastinya
hak dan kewajiban masing masing pihak.
Sementara itu, Suwarno lebih jauh mengungkapkan, bahwa BPK RI
sudah meninjau proyek yang dikerjakan olehnya.
Kemudian ada usulan ke Pemerintah Propinsi Maluku yang ditujukan
kepada Gubernur Maluku melalui surat yang diteken Pejabat Bupati, Ir H Juhana
Soedrajat dengan Nomor 842/21 ,
tertanggal 20 Januari 2017, perihal Konfirmasi Dana Bantuan Bangunan Eks
Kunjungan Presiden RI.
Surat yang ditujukan pula kepada Bappeda Propinsi Maluku dan
Dinas PU Maluku ini, intinya meminta pemprov membantu membayarkan sembilan
paket pekerjaan total senilai Rp.3,75 milyar.
Namun setelah Pemerintah Propinsi Maluku menyanggupi
menalangi dana Rp.3,75 milyar yang dibayarkan lewat Dinas PU Kabupaten Buru,
ternyata yang dikerjakan oleh Suwarno tak dibayarkan." Saya ikut berjuang
ke propinsi. Tapi saat dana turun, yang punya saya tidak dibayar," sesal
Suwarno.
Kadis PU Maluku,
Ismail Usemahu sudah diberi tahu oleh wartawan masalah yang dialami
Suwarno ini . Kepada wartawan, Sabtu siang (4/11) Ia berjanji akan mencek
masalah ini.
Selanjutnya, Suwarno kepada wartawan lebih jauh
mengungkapkan, bahwa ia terus dipimpong saat
bertemu dengan Kadis PU Buru , Sifa Alatas dan Pokja Atika Wael. Awalnya ia dibujuk
agar dana yang seharusnya dibayarkan kepadanya agar dibagikan dengan satu
pengusaha bernama Harto.
Namun ternyata dana ini tak dibagi atau dicicil. Terakhir kadis
berdalih kalau usulan tiga paket proyek yang dikerjakan oleh Suwarno tidak
dibayar, karena dananya dicoret oleh Pemprov Maluku.
Sebulan lalu Suwarno juga sudah bertemu dengan bupati, ketua
DPRD, wakil bupati, sekda dan kadis PU. Bupati sempat mengarahkan agar sekda
Drs Ahmad Assagaf dan Kadis PU memasukan hutang itu di APBD-P tahun 2017."Tapi
saat DPRD setujui apbd perubahan, hutang saya tidak ada dibahas di DPRD,"sesalnya.
Suwarno kembali menemui Kadis PU, Sifa Alatas dan juga pokja
Atika Wael pada minggu ini. Ia meminta lagi kepastian atas hutangnya.
Suwarno berharap, kalau gagal dimasukan di APBD-P 2017,
mungkin turut dibahas di RAPBD murni 2018.
Namun ia jadi patah semangat, karena hutangnya itu tak turut
diagendakan di APBD murni 2018 nanti.
Kadis hanya berjanji sudah mengirim orangnya ke Propinsi
Maluku guna melobi membayar hutang ini lewat kantong pemerintah
Maluku."Saya hanya pasrah dan tak bisa bayar hutang ke Haji Rahmat,"
katanya sedih. (KT-11)
0 komentar:
Post a Comment