Pangkalpinang,
Kompastimur.com
KPAI mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang,
Bangka Belitung. Kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah ini dipicu hal
sepele, karena ananda korban dianggap “kurang ajar” dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa
menggunakan kata “Pak”. Siswa SMPN
berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang
setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak
sekedar di tampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga
akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno
Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan.
Lanjut Retno,”Selain
sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya dihadapan siswa yang lain
dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah
makin meningkatkan aksinya kekerasannya, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik
anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus di
evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi
guru”.
KRONOLOGIS PERISTIWA
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun serta kesaksian
sejumlah sahabat korban aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru yang
mengajar mata pelajaran matematika ini, bermula ketika korban dengan sengaja
mengejek guru tersebut, dengan langsung memangil nama tanpa menggunakan sapaan
pak saat melewati kelas lain yang sedang diajar oleh guru pelaku setelah kelas
ananda korban selesai pelajaran olahraga di lapangan.
Keisengan ananda
korban tersebut kemudian berbuah penganiayaan karena guru pelaku kemudian
mencari siapa murid yang manggil namanya. Lalu anak korban mengaku dia yang
memanggil, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding
terjadi. Korban sempat dibawa ke kantor
kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air
Itam dan mendapatkan oksigen. Namun karena ananda korban merasakan pusing
terus, maka keluarga kemudian membawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan
perawatan lantaran sempat pingsan
setelah terkena pukulan. Akibat penganiayaan tersebut, ananda korban di rawat
RSUD Depati Hamzah. Pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan
kemungkinan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
TINDAKLANJUT: NEGARA HARUS HADIR
PERTAMA, KPAI hari ini akan melakukan pengawasan langsung
dengan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pedidikan dan
Kebudayaan pada senin, 6 November 2017, sekitar jam 11.15 wib.
Pertemuan dengan
jajaran pejabat Kemdikbud sangat mendesak karena dalam 4 bulan terakhir, bidang
pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di
pendidikan. Bahkan penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34%
dari total kasus yang diterima terhitung
sejak pertengan Juli- awal November 2017. Adapun wilayah kejadian meliputi DKI
Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan,
Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh. Dan lain-lain.
Pertemuan dengan jajaran Mendikbud penting dilakukan untuk
melakukan koordinasi secara penanganan kepegawaian bagi guru pelaku. Selain
itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah juga penting dilakukan terkait
evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
KEDUA, KPAI akan
berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Dinas PPA (Perempuan dan Perlindungan
Anak) dan P2TP2A Pangkal Pinang untuk membantu pemulihan trauma healing bagi
ananda korban secara psikologis.
KETIGA, jika
diperlukan pendampingan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), apabila
keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum maka KPAI juga siap berkoordinasi dengan
LPSK.
(KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment