• Headline News

    Tuesday, November 21, 2017

    Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terulang Lagi Disini

    Ilustrasi

    Jakarta, Kompastimur.com
    Belum lupa dari ingatan kita tragedi kekerasan seksual bergerombol yang menimpa seorang putri remaja SMP di desa RL Bengkulu yang  pernah terjadi satu tahun lalu, kemudian kita juga dikejutkan dengan kasus kejahatan seksual yang sungguh biadap yang baru saja juga dialami sebut saja Bunga seorang remaja kelas Satu SMP dari Kecamatan HPB di Bengkulu yang dilakukan oleh terduga pelakunya 20 orang.

    Kini kita dibuat marah dengan peristiwa kejahatan seksual  serupa yang dilakukan orang tak dikenal terhadap 2 anak siswi SD warga Kecamatan MN Bengkulu.

    Peristiwa keji dan biadap ini terjadi 3 hari lalu disalah satu kebun sawit. Kasus yang dilaporkan beberapa media di Bengkulu ini dilaporkan peristiwa ini bermula saat sebut saja Putri dan temannya berjalan menuju rumah sahabatnya untuk bermain. Tiba-tiba tak disangkah-sangkah  ditengah perjalan Putri dan temannya dihampiri seorang pria tak dilenal menggunakan sepeda motor, lalu menawarkan jasa untuk mengantar kerumah temannya, namun pelaku bukannya mengantar ke rumah teman putri tetapi membawa kedua anak tersebut ke kebun sawit.

    Putri mengalami kekerasan seksual sampai pendarahan saat diselamatkan warga masyarakat sedang teman Putri pada saat kekerasan seksual berlangsung  teman Putri diikat pelaku di pohon sawit sambil dipaksa melihat petistiwa keji itu dan pelaku memaksa korban untuk memegang  penis pelaku. Lalu pertanyaannya "Ada Apalah dengan Bengkulu, ngapo kasus kejahatan seksual tak henti-hentinya", haruskah korban terus bertambah baru masyarakat Bengkulu bergerak?,

    Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak,  Arist Merdeka Sirait, Senin (20/11) disela-sela acara peringatan Hari Anak Universal di Jakarta.

    Arist menambahkan, peristiwa ini harus segera diakhiri. Sungguhlah kita tidak adil,  berdosa dan kejam sebagai anggota masyarakat jika kita membiarkan peristiwa kejahatan seksual terhadap anak ini terus berlangsung.

    Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang pembelaan dan perlindungan anak di Idonesia mengajak  semua komponen masyarakat yang ada di Bengkulu berbulat tekat apapun profesi dan latar belakang masing-mading anggota masyarakat untuk memerangi dan mengakhiri kejahatan seksual pada anak. 

    Bengkulu harus menjadi wilayah atau zona anti kekerasan seksual terhadap anak. Aparat penegak hukum harus dibantu untuk mengungkap tabir segala bentuk kejahatan terhadap anak termasuk kekerasan seksual yang telah mengkhaeatirkan di Bengkulu. Warga Bengkulu pasti bisa  jika dilakukan secara bersama.

    Untuk itulah, sudah tiba saatnya, masyarakat Bengkulu menyelenggarakan doa bersama, paling tidak dilakukan dirumah masing-masing untuk memohon pertolongan  dan kekuatan dari Allah agar masyarakat bersana pemerintah dimampukan menghentikan segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Rumah dan lingkungan sosial anak termasuk lingkungan sekolah harus ramah dan bersahabat dengan anak. Orangtua juga harus memberikan ekstra perhatian terhadap anak. Orangtua tidak boleh melepas anak bermain tanpa pengawasan dari orangtua atau pengasuhnya.

    Disamping itu, Komnas Perlindungan anak atau dengan sebutan lain Komnas Anak juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk segera mendeklarasikan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung dengan mengedepankan prinsip "anakmu adalah anaku, cucumu adalah cucuku juga".

    Itu artinya menjaga dan melindungi anak harus dilakukan sekampung. Disinilah pemerintah mesti hadir untuk menggerakkan partisipasi masyarakat untuk dimampukan melindungi anak sesuai dengan Amanat Presiden yang dituangkan dalam Inpres Nomor 05 Tahun 2014  tentang Gerakan Nasional Anti Kekejahatan terhadap anak ( GN-AKSA).


    ”Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bergerak untuk menyelamatkan anak dari ancaman kejahatan seksual baik yang dilakukan perorangan maupun bergerombol, komnas anak juga mendorong aparatus penegak hukum dalam hal ini Polisi untuk bisa segera menangkap dan menahan para predator kejahatan seksual terhadap anak,  dan mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut para predator dengan acaman hukuman  maksimal,” demikian ditambahkan Arist. (KT-rls)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terulang Lagi Disini Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top