FOTO : Lahan Sirkuit Motor Prix di Kampung Bowi Subur Distrik Masni
Manokwari Papua Barat |
Manokwari, Kompastimur.com
Kejaksaan Negeri Manokwari, telah
menerima berkas pemeriksaan atas dugaan korupsi pembangunan sirkuit motor prix
di Jalur 13 bagian Timur, Kampung Bowi Subur, Distrik Masni, Kabupaten
Manokwari, Provinsi Papua Barat
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus)
Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH saat dikonfirmasi Selasa (28/11)
membenarkan pelimpahan berkas tahap 1 dari Kepolisian Resort Polres
Manokwari .
"Kita sudah terima pelimpahan tahap
I, Senin (27/11) kemarin," kata Muslim.
Saat ini kata Muslim, pihaknya
tengah memeriksa berkas-berkas yang dilimpahkan penyidik Polres Manokwari
itu.
"Sementara kita lagi periksa berkasnya.
Kalau ada petunjuk, akan kita surati untuk dilengkapi, kalau di rasa sudah
lengkap kita akan meminta penyidik Polres untuk segera tahap II,"
ungkapnya.
Diketahui, dugaan korupsi ini menyeret dua
tersangka masing-masing Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat ES, dan ZA selaku
oknum Kepala Badan Penyuluh Pertanian di Masni.
Anggaran yang diperuntukan untuk pengadaan
lahan motor prix ini senilai Rp 2.9 Milyar di tahun anggaran 2016. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment