• Headline News

    Tuesday, November 21, 2017

    Kasus WFC Jaksa Evaluasi Hasil Pemeriksaan

    Ambon, Kompastimur.com
    Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)  setelah memeriksa beberapa saksi dalam perkara Water Front City (WFC) atau Reklamasi Pantai Namlea, kini saatnya tim penyidik bergerak untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dimintai keterangan beberapa pekan kemarin.

    “Penyidikan kasus Kasus WFC Namlea, saat ini agendanya tim penyidik sementara evaluasi  hasil penyidikan yang didalamnya hasil pemeriksaan saksi-saksi. Hal tersebut dilakukan guna mengintensifkan penyidikan perkara ini ke tahap selanjutnya atau penetapan tersangka,” ungkap  Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Kompastimur.com di ruang kerjanya, Senin (20/11) sore.

    Dijelaskannya, tim penyidik kemungkinan dari hasil evaluasi yang dilakukan sudah bisa ada tanda-tanda diketahui calon tersangka dalam perkara yang bertujuan untuk memperseksi Pantai Namlea ini.

    “Kita tunggu saja hasil penyidikan  yang sementara dievaluasi tim penyidik, jangan buruh-buruh nantinya tidak tepat sasaran lagi, kira-kira apa kesimpulannya, itu kewenangan mereka tim, saya tidak bisa mendesak untuk secepatnya mengekspos hasil evaluasinya,” imbuh Samy.

    Sementara itu ketika ditanyakan kapan lagi diagendakan pemeriksaan Sahran Umasugy Kontraktor yang meminjamkan bendera perusahan dari PT Aego Media Pratama, sekaligus yang mengerjakan proyek bernilai jumbo itu, sayangnya Samy berdalih tidak bisa berkomentar.

    “Kalau agenda SU itu saya belum tau, nanti dicek dulu ya, tapi yang jelas SU kan sudah diperiksa dua kali oleh tim penyidik, dan satu kali tidak memenuhi panggilan Jaksa karena beralasan sementara kerjakan tugasnya selaku anggota DPRD Kabupaten Buru, itu saja yang saya tahu,” kunci Samy.

    Sementara menurut sumber di Kejati Maluku membeberkan kalau pemeriksaan terhadap kasus Water Front City Namlea, tim Jaksa dilihat lamban, ini semua karena ketidak evektifitas waktu kerja dalam pengusutan perkara-perkara yang ditangani Kejati Maluku.

    “Tim penyidik Kejati dinilai lamban, pasalnya semua kasus dibuka untuk progres penyidikan, sementara efektifitas waktu yang ditentukan tidak ada, akibatnya banyak perkara mengamban,” ungkap sumber.

    Dilanjutkan sumber, terkait perkara Water Fronf  City Namlea, penyidik sudah mempunyai catatan-catatan tentang indikasi oknum-oknum yang tersangkut dalam aliran dana proyek ini, sayangnya penyidik belum membuka hal itu.

    “Bagi saya penyidik pasti sudah pengetahui oknum calon tersangka, tapi mungkin belum bisa di ekspos, mungkin saja ada aturan mainnya,” pungkas sumber. (KT-DS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus WFC Jaksa Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top