Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan
Pelayanan Perizinan (PMDPP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Rony Lesnussa dan
Bendahara Dinas PMDPP Eka Solissa dikenakan sanksi karena sejumlah masalah yang
terjadi di instansi tersebut.
Dikenakannya
sanksi kepada keduanya tersebut setelah Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky,
Selasa (21/11) melakukan infeksi langsung ke kantor tersebut bersama rombongan,
diantaranya Kasat Pol PP Asnawy Gay.
“Saya telah
mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi tegas sementara kepada kepala
Dinas untuk menugaskan Sekretaris Dinas sebagai Plh untuk melaksanakan
tugas-tugas rutinitas untuk mengembalikan dan memulihkan kembali situasi kantor
sehingga hal-hal yang berkaitan dengan rutinitas kantor itu bisa berlangsung
dengan baik,” kata Wakil Bupati.
Walau
mengaku telah menugaskan Sekretaris Dinas PMDPP Kabupaten Bursel Nus Anakotta
sebagai Plh,Wakil Bupati mengaku tak menonaktifkan Rony Lesnussa dari
jabatannya sebagai Kepala Dinas PMDPP Kabupaten Bursel.
“Jadi,
tidak dinonjobkan, tapi Plh kepada Sekretaris Dinas sampai beberapa waktu
kedepan sampai ada keputusan lain,” ujarnya.
Tak hanya
itu, dirinya pun mengaku telah menonaktifkan Bendahara Dinas PMDPP Kabupaten
Bursel, Eka Solissa.
“Bendahara
itu tidak kami fungsikan dan kami mengambil dan kami meminta kesediaan dari
pegawai yang lain untuk melaksanakan tugas bendahara kurang lebih dalam
beberapa waktu terakhir ini sampai dengan penetapan Bendahara yang defenitif
untuk waktu yang akan datang, untuk tahun anggaran yang baru,” katanya.
Lanjutnya,
langkah-langkah tegas ini perlu diambil oleh pihaknya sebagai langkah-langkah
pembinaan atas adanya beberapa laporan yang disampaikan kepada pihaknya dan
Bupati.
“Kami mengambil
langkah-langkah pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berkembang
sebagai dinamika dari pelaksanaan tugas sehari-hari dari kantor tersebut,”
ucapnya.
Dimana,
lanjutnya, seperti kita ketahui melalui pemberitaan media-media beberapa waktu
lalu bahwa adanya penyalagunaan kewenangan dan hal-hal yang berhubungan dengan
hak-hak pegawai dan berakibat terhadap aktivitas kantor itu sendiri yang
menjadi lumpuh total.
“Maka selaku
Pembina kepegawaian di daerah, Pak Bupati dan juga Wakil Bupati menyikapi itu
dengan melakukan beberapa langkah pembinaan dan baru saja hari ini saya
mengambil langkah tegas terhadap aktiviitas sesuai laporan dimaksud,” cetusnya.
Dirinya
mengaku bahwa Dinas PMDPP adalah salah satu SKPD di Kabupaten Bursel yang
menjadi ujung tombak dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang
perizinan, namun dengan lumpuhnya aktivitas dikantor tersebut telah berakibat
fatal bagi keberlangsungan pelayanan perizinan di daerah ini.
“Padahal
kantor itu adalah pusat dari seluruh kegiatan perizinan yang dilakukan untuk
kepentingan daerah dan merupakan salah satu kantor yang memberikan objek yang
mendatangkan penghasilan bagi daerah dari sisi perizinan,” ucapnya.
Terkait
dengan kondisi ini, dirinya berharap agar kejadian-kejadian seperti ini dapat
dijadikan sebagai pelajaran berharga yang tak perlu terulang di SKPD lainnya di
lingkup Kabupaten Bursel.
Apalagi,
lanjutnya, Bendahara adalah seorang pegawai biasa yang punya kewajiban dan hak
seperti pegawai biasa dan bukan orang-orang special, kebutulan saja secara fungsional
punya tugas untuk menata dan mengelola keuangan daerah, sehingga kepada
Bendahara-Bendahara yang lain pun harus belajar dari pelajaran ini. Karena ini
uang Negara yang tidak bisa dikelola semau kita.
Sebelumnya
diberitakan, Dinas PMDPP Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa kepemimpinan
Rony Lesnussa selaku Kepala Badan tidak lepas dari berbagai masalah yang
melilit.
Setelah
sempat ramai dibicarakan terkait dengan banyaknya hutang yang dilakukan oleh
Rony Lesnussa maupun oleh Bendahara Eka Solissa.
Belakangan,
masalah baru pun muncul. Kali ini, pihak Kantor Pelayanan PLN Namrole dibawa
kepemimpinan Udin telah memutuskan jaringan listrik di kantor tersebut, Rabu
(15/11) sore lantaran Bendahara belum melunasi tunggakan listrik yang diketahui
hampir mencapai Rp. 9 juta.
Akibatnya,
pelayanan di kantor tersebut pun lumpuh total, termasuk pelayanan pembuatan
berbagai perizinan yang harus dilakukan masyarakat di kantor itu.
“PLN sudah
putus aliran listrik kemarin (Rabu-red) sore karena belum bayar tunggakan listrik.
Jadi, kami tidak tahu mau bagaimana lagi,” kata staf Dinas PMDPP bagian
perizinan, Hadija Niapele yang didampingi sejumlah staf di kantor tersebut
kepada wartawan, Kamis (16/11).
Hadija dan
sejumlah staf pun mengakui bahwa tak hanya aliran listrik yang telah diputuskan
dan menghambat berbagai aktivitas di kantor tersebut yang kini lumpuh total.
Tetapi, Parabola Artha Graha yang sebelumnya berada di depan kantor tersebut
pun telah dilepas orang yang diduga dilakukan karena hutang yang belum
dibayarkan kepada mereka.
“Kami tidak
tahu siapa yang lepas, tetapi mungkin karena ada hutang yang belum bayar jadi
mereka lepas. Sebab, sebelumnya juga banyak barang yang sudah diambil dari
kantor ini karena hutang yang belum dilunasi oleh Kadis dan Bendahara,” ucap mereka.
Tak hanya
itu, mereka pun mengakui bahwa hingga saat ini lebih dari 30 Pegawai Tidak
Tetap (PTT) yang belum menerima gaji honor mereka pada bulan Oktober 2017
maupun para pejabat Esalon III dan IV di kantor tersebut pun belum mendapatkan
tunjangan perumahannya.
“Karena
belum dapat honor, banyak staf juga mogok kerja,” kata mereka.
Sementara
itu, Sekretaris Dinas PMDPP Kabupaten Bursel, Nus Anakotta yang dikonfirmasi
via telepon seluler pun mengaku pusing dengan ulah Bendahara, Eka Solissa
maupun sikap Kadis yang terkesan cuek dengan berbagai masalah yang terjadi.
Anakotta
mengaku diputuskannya jaringan listrik itu merupakan konsekuensi atas tanggung
jawab Dinas PMDPP Kabupaten Bursel yang belum dilunasi.
“Itu sudah
merupakan konsekuensi. Memang sekarang aktivitas di kantor lumpuh total,” kata
Anakotta.
Anakotta
mengaku bahwa sesuai surat dari pihak PLN yang diterima pihaknya, tunggakan Dinas
PMDPP Kabupaten Bursel yang harus dilunasi ke PLN hampir mencapai Rp. 9 juta.
Hanya saja,
sampai saat ini Bendahara belum juga membayar tunggakan tersebut jadi akhirnya
pihak PLN memutuskan aliran listrik di kantor sehingga aktivitas kantor menjadi
lumpuh.
Tak hanya
itu, Anakotta pun membeberkan bahwa sebelumnya Bendahara sudah mencairkan honor
PTT sebesar Rp. 34.600.000 yang menjadi hak para PTT di bulan Oktober 2017,
hanya saja pasca mencairkannya, Bendahara tidak lalu membayar hak para honorer
tersebut sehingga membuat para honorer pun kini mogok kerja.
“Beberapa
waktu lalu pasca dicairkan anggaran itu saya memimpin para honorer untuk datang
minta langsung ke Bendahara karena Bendahara hampir tidak pernah masuk kantor dan
sempat terjadi aduh mulut juga antara saya dan Bendahara, tapi sampai saat ini
lebih dari 30-an PTT dari total 43 PTT belum mendapatkan honor mereka,”
ungkapnya.
Tak hanya
itu, Anakotta pun mengaku bahwa tunjangan perumahan pejabat Esalon III dan IV
di kantor tersebut pun banyak yang belum dibayarkan.
“Tunjangan
perumahan juga banyak yang belum dibayarkan. Ada yang baru bayar tiga bulanan
dan ada yang sudah tujuh bulanan. Sedangkan sisanya entah sudah dikemanakan
oleh Bendahara dan Pak Kadis juga pasti tahu,” ungkapnya.
Anakotta
pun mengaku telah mendapatkan laporan bahwa parabola Artha Graha di kantornya
telah dilepaskan orang.
“Saya tidak
tahu apakah itu karena utang ataukah karena apa, tapi memang sudah tidak ada di
kantor,” ucapnya.
Tak hanya
itu, Anakotta pun membeberkan bahwa beberapa waktu lalu pun aset Dinas PMDPP
berupa mesin air maupun profil tank air di kantor pun telah diangkat oleh orang
dan taka ada di kantor lagi.
“Mesin air
dan profil tank air di kantor juga sudah tak ada. Apakah itu karena persoalan
utang atau apa, Pak Kadis pasti lebih tahu,” ucapnya.
Sementara
Bendahara Dinas PMDPP Kabupaten Bursel Eka Solissa yang ditemui wartawan
mengaku hanya akan segera membayar tunggakan listrik itu, kendati dirinya
mengaku sudah pernah membayar.
“Sebentar
sore beta akan pergi bayar di PLN,” katanya singkat kepada wartawan di
Penginapan Rozalia Waenono.
Sementara
Kepala Dinas PMDPP Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa yang hendak ditemui
dikantornya tidak berada di kantor dan diinformasikan oleh sejumlah stafnya
bahwa Rony sementara berada di Ambon.
Ketika dihubungi via telepon seluler pun ternyata nomor HP Rony tidak berhasil dihubungi karena tidak aktif. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment