Jakarta,
Kompastimur.com
Presiden Joko Widodo menjelaskan
kepada para anggota DPD bahwa mulai tahun 2018 mendatang pendistribusian dana
desa akan memiliki pola baru. Sebagian dari alokasi dana tersebut akan
difokuskan kepada sektor padat karya.
Untuk diketahui, saat dimulainya
program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan Rp20 triliun bagi
program dana desa ini. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp47
triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp60 triliun.
"Memang saat itu kita arahkan
untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa
bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan
adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi
lebih banyak," Presiden menjelaskan di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di
Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017.
Namun, sepanjang tiga tahun
tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut.
Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya
dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.
"Oleh sebab itu tahun depan
kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian
PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat
bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita harapkan
peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat
semakin hari semakin banyak," tuturnya.
Presiden sendiri mengharapkan
dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga
memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.
"Ini mestinya DPD ikut
memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban
konstitusional DPD," ucapnya. (KT-rls)
Baca Juga
- Ketua Pasopati Harus Netral dan Independen, Alumi 65 Ambil Sikap Dukung Ahmad Rifa’iPati, Kompastimur.comKekompakan Kepala Desa Angkatan/Alumi 65 mendukung penuh Calon Ketua Pasopati Pati ke Ahmad Rifa'i yang juga ...
- IPHI: Jika Diperlukan, KPK Bisa Panggil Menteri Agama Terkait Kuota HajiJakarta, KTKETUA Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) KH Ahmad Gufron mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ...
0 komentar:
Post a Comment