Namlea, Kompastimur.com
Abdul Haris Bessy
SP, dilantik menjadi Ketua DPD Granat Kabupaten Buru masa bakti 2017-2022.
Pelantikan DPD
Granat Kabupaten Buru pimpinan Abdul Haris Bessy SP itu, dilakukan oleh Ketua
DPD Granat Propinsi Maluku, Yani Salampessy, bertempat di Hotel Grand Sarah
Namlea, Selasa siang (14/11).
Usai dilantik,
Abdul Haris Bessy yang juga anggota DPRD Maluku dari F-PPP ini bertekad akan
bersama pemerintah, dan aparat kepolisian dan kejaksaan, mengikis bersih
peredaran narkoba dari bumi bupolo.
Ia sempat menyentil maraknya peredaran narkoba di Indonesia dan juga di Maluku. Maluku berada di peringkat ketujuh, masuk dalam zona merah, sehingga semua harus waspada, termasuk di Kabupaten Buru.
Untuk itu, sekali lagi ia tegaskan, kalau Granat Buru bertekad ke depan daerah itu harus bebas dari narkoba."Narkoba, jang lai. Ale pake, ale pasti mati," tegas Haris.
Sedangkan Yani Salampessy pada kesempatan itu menjelaskan, kalau peredaran narkoba di Maluku sudah sangat memprihatinkan.Diharapkan seluruh konponen potensi di Maluku bergandengan tangan bersama memerangi narkoba.
Yani mengkritik pedas Pemerintah Daerah Maluku, karena tak serius dan tidak fokus memberantas narkoba.
Gubernur dan jajarannya dituding lebih fokus dengan kerja-kerja serimonial menjelang pilkada dan tak bersentuhan dengan kegiatan menangkal serta berantas narkoba di daerah ini."Pemerintah daerah lupa dengan angka di peringkat tujuh, " sayangkan dia.
Sementara itu, Asisten I Setda Buru, Ir. Masri Bugis saat membacakan sambutan tertulis Bupati Buru mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah bersama. Hal ini memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah yang kompleks, serta dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat khususnya para pemuda dan pelajar, serta dapat melemahkan dan menghambat jalannya pembangunan di negeri Bupolo tercinta ini.
Untuk itu atas nama pemerintah Kabupaten Buru, bupati menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas pelantikan anggota Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Buru sebagai wujud tekad dan semangat kita dalam upaya memerangi narkoba di daerah itu.
Bupati yakinkan, kalau upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hanya dapat dicapai dengan hasil maksimal, apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kerangka itulah maka pencegahan dini penyalahgunaan narkoba harus ditempatkan pada bagian terdepan dari usaha penanggulangan penyimpangan perilaku masyarakat.
Dalam hal ini, program pemerintah Kabupaten Buru dalam mengembangkan Sumberdaya Manusia (SDM), dimana salah satunya program pembinaan generasi muda yang dirancang secara konseptual dan komprehensif menjadi penting.
Program pengembangan SDM ini, secara internal merupakan usaha membangun moralitas dan etika yang matang kepribadiannya baik secara individu maupun matang secara sosial. Dan secara eksternal merupakan usaha membangun struktur masyarakat yang kondusif bagi penghindaran generasi muda dari godaan dan pengaruh narkoba atau perilaku menyimpang lainnya.
Mengingat betapa besar kerusakan yang ditimbulkan oleh para pengguna narkoba, yang secara jelas bukan hanya dialami, dan dirasakan oleh individu pemakainya saja, melainkan telah merusak tatanan kehidupan masyarakat secara lebih luas, maka selaku pribadi maupun sebagai pemimpin di daerah ini, dengan tegas bupati mengajak kita semua "mari berantas narkoba sampai keakar-akarnya".
Sejalan dengan hal tersebut, kepada orang tua , bupati juga berpesan untuk melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Berikanlah penjelasan dengan tekun dan sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini.
Lingkungan pendidikan dan tempat tinggal memiliki peran yang sangat dominan dalam membentuk karakter anak-anak untuk menolak menggunakan narkoba. (KT-11)
0 komentar:
Post a Comment