Dana Desa (DD) di Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) hampir setiap Tahun terjadi keterlambatan pencairan.
Kali ini keterlambatan pencairan kembali
terjadi dengan alasan keterlambatan pelaporan DD 2016 oleh pihak Desa.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD SBT, Bahrum Wadjo, Jumat (24/11) di Kantor DPRD SBT
pasca penyampaian KUA-PPAS.
Wadjo secara tegas mengatakan, sebagai
wakil rakyat, dirinya menghimbau kepada pihak BPMD Kabupaten SBT agar segera
mengambil langkah sehingga pencairan DD tahap pertama di beberapa Desa yang
belum melakukan pencaiaran dapat dicairkan.
Lebih lanjut ditambahkan, jika pihak Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten SBT tidak cepat mengambil langkah,
maka secara tidak langsung pihak BPMD Kabupaten SBT ikut menghambat proses
pencairan DD, maka Fraksi Partai Demokrat di DPRD SBT akan mengawal masalah ini
sampai tuntas.
"Jika Pemdes tidak mampu mencairkan DD,
berarti Pemdes ikut menghambat kinerja di Desa dan Fraksi Partai demokrat akan
mengawal hingga tuntas," kata Wadjo dengan nada tegas.
Wadjo menambahkan, memasuki pengujung
akhir tahun anggaran ini, jika tidak dicairkan, maka secara otomatis akan
dikembalikan ke kas negara, sehingga menimbulkan kerugian besar terhadap rakyat,
Desa dan Pemerintah Daerah.
"Di penghujung tahun, jika anggaran
ini akan dikembalikan, maka rakyat rugi, Desa rugi dan Pemda rugi," sesal wadjo.
Untuk itu, Anggota DPRD asal Dapil III
(Kecamatan Seram Timur, Tutuk tolu, Kiandarat, Kelimury, Lian Vitu) dari Partai
Demokrat ini mendesak Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas agar segera
mengeavaluasi Kepala BPMD Kabupaten SBT, Jafar Kwairumaratu terkait denga
persoalan ini, kerena dinilai lamban dalam merespon keterlambatan pencairan DD.
"Bupati harus jujur melihat ini,
pantas dievaluasi atau tidak??. Jika ini terus berlanjut, maka Saya ajak kades-kades
untuk bersama-sama datangi BPMD," ujarnya.
Berdasarkan Data yang dimiliki media ini,
terjadi penurunan penerimaan DD di Kabupaten SBT dari penerimaan di tahun 2017
sebesar Rp.151 Milyar lebih menjadi Rp. 139
Milyar lebih di Tahun 2018 mendatang. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment