Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae membantah
pemberitaan yang terkesan mendiskreditkan dirinya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
PDI Perjuangan.
Pasalnya,
dalam pemberitaan yang dimuat salah satu media di Maluku menyatakan bahwa
dirinya akan melawan perintah ataupun keputusan DPP PDI Perjuangan jika dirinya
direkomendasikan oleh DPP untuk berpasangan dengan calon lain selain Said
Assagaff untuk maju dalam kontestasi Pilkada Maluku 2018 mendatang.
Kata
Edwin, dirinya sama sekali tidak merasa pernah memberikan keterangan kepada
wartawan dari salah satu media yang telah memplintir persoalan yang ada.
"Saya
ingin menyampaikan keberatan kepada pemberitaan yang dimuat di Harian Spektrum
edisi Rabu 15 November 2017, yang berkaitan dengan judul berita yang
seolah-olah memberitakan saya akan menentang dan menolak keputusan DPP partai.
Menurut saya, ini adalah salah satu judul berita yang tendensius. Sebab jika
ditelisik, maka antara judul berita dan isi beritanya tidak sama, dan tidak ada
satupun pernyataan saya dalam isi berita itu yang menyatakan saya dalam isi
berita itu bahwa saya akan menolak dan menentang rekomendasi PDI
Perjuangan," ujar Edwin kepada sejumlah wartawan di ruang Kantor DPD PDI
Perjuangan Maluku, Rabu (15/11).
Dia
mengaku, dalam menghadiri HUT Brimob di Tantui, dirinya merasa tidak pernah
diwawancarai oleh wartawan dari media tersebut. Sehingga berita tersebut
dianggap bohong dan merugikan dirinya secara pribadi.
Dikatakannya,
berita itu sangat bertentangan dengan situasi yang terjadi di DPD PDI
Perjuangan Maluku. DPD PDI Perjuangan Maluku itu sudah selesai melakukan
seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon dan sudah diserehkan
kepada DPP.
"Sikap
DPD saat ini adalah tinggal menunggu perintah DPP partai. Bahwa sebagai petugas
atau aparat partai di tingkat provinsi, maka DPP Partai adalah atasan kami. Dan
karena itu, maka kami tidak bisa menolak apapun perintah DPP, kecuali orang
yang tidak dianggap sebagai orang partai. Oleh karena itu, kami tau tentang
aturan dan etika dalam organisasi partai PDI Perjuangan," jelas Edwin.
Pihaknya
juga telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji persoalan tersebut untuk
membewanya ke ranah hukum. Sekiranya, dari kajian itu menyatakan bahwa bisa
dibawa ke ranah hukum dan tentu melanggar aturan hukum yang ada, maka tentu
pihaknya tidak akan segan untuk memprosesnya secara hukum. Bahkan bila perlu pihaknya
akan melaporkannya ke Dewan Pers atas pemberitaan tersebut.
"Karena
menurut kami, ini adalah berita yang tidak seharusnya dimuat. Karna saya
menangkap bahwa berita ini memiliki muatan politik yang ingin mengadu-domba
saya dengan DPP partai. Tentu ini sangat mendiskreditkan saya, dengan upaya
merekayasa untuk menjatuhkan saya," pungkasnya. (KT-SH)
Baca Juga
- Peringati Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober Pemkot Gelar GPM AMBON, KT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Seduni ...
- Sutradara Cantik Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Organisasi Sayap Seniman Partai UKMJakarta, Kompastimur.comLoly Imelda Hutapea adalah seorang produser plus sutradara di film dan drama musikal sekaligus penulis na ...
0 komentar:
Post a Comment