Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah
daerah Maluku akhirnya menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun 2018 ke DPRD Maluku.
Demikian antara lain keterangan Sekretaris
DPRD Maluku Roy Manuhutu kepada wartawan di Ambon, Rabu (8/11). "Terkait
dengan APBD murni untuk tahun 2018 mendatang, pemerintah baru menyerahkan KUA
PPASnya kepada kita di DPRD Maluku untuk dibahas,"ungkap Manuhutu.
Manuhutu menjelaskan, pasca penyerahan dokumen
KUA-PPAS ke DPRD maka DPRD akan mendistribusikannya kepada komisi-komisi sesuai
dengan mekanisme yang telah diatur.
"Pasca penyerahannya, kita akan distribusikan sesuai alat
kelengkapan dewan itu yakni ke Komisi-komisi sehingga dapat dipelajari lebih
awal,"katanya.
Dia mengatakan, komisi-komisi akan menyusun
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menurut mitranya sehingga mempercepat proses
pembahasannya. "Diserahkan ke Komisi-komisi untuk menyusun DIM sebelum
nantinya naik ke Badan Anggaran untuk dibahas lebih lanjut,"jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Maluku Melkianus Sairdekut mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas
kebutuhan APBD Murni 2018. Sehingga diharapkan, semua SKPD dapat membantu
kelancaran pembahasan dengan menghadiri seluruh rapat yang akan digelar oleh
DPRD nantinya.
"Kita
harapkan dinas dapat menunjang demi kelancaran pembahasan anggaran 2018
nantinya dengan menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan nantinya," tandasnya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment