• Headline News


    Friday, November 24, 2017

    Dituding Tak Adil, Kepala Puskesmas Amarsekaru Angkat Bicara



    Bula. Kompastimur.com
    Menyikapi pemberitaan yang dirilis media ini sebelumnya terkait dengan dugaan ketidakadilan pembagian BPJS kepada PKTT (Putugas Kesehatan Tidak tetap), membuat Kepala Puskesmas angkat bicara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Amarsekaru Nurpaiga saat menemui media ini Kamis, (23/11) di Bula.
    Pimpinan Puskesmas ini menjelaskan, semua yang telah disampaikan tersebut tidak benar, karena dirinya dan bendahara Puskemas bekerja sesuai dengan juknis BPJS sehingga dirinya secara tegas membantahkan semua dugaan ketidakadilan yang dialamatkan kepada dirinya dan bendahara Puskesmas.

    "Apa yang telah disampaikan tersebut tidak benar karena saya dan bendahara telah bekerja sesuai prosedur. Bahkan mereka harus mengucapkan terima kasih karena kami telah memberikan yang terbaik buat mereka," kata Nurpaiga .

    Baca berita sebelumnya : Dinilai Tak Adil, PKTT Puskesmas Amarsekaru Kecewa...

    Lebih lanjut ditambhkannya, BPJS bukan hanya dikhususkan untuk pembayaran Jasa pelayanan (Jaspel) saja, namun juga untuk biaya obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, dan biaya operasional pelayanan kesehatan lainnya. Selain itu besar kecilnya Jaspel yang diterima sesuai juknis yaitu berdasarkan jenis ketenagaan/jabatan dan kehadiran, pemegang program dan tingkat pendidikan tenaga medis.

    "Besar kecilnya jaspel itu kan sesuai dengan tingkat pendidikan, kehadiran, jabatan dan pemegang program sehingga wajar jika ada yang kecil dan juga sedikit besar karena sesuai dengan Juknis," kata Nurpaiga.

    Ditempat yang sama, Bendahara Puskesmas Amarsekaru, Lili Rumbia secara tegas mengatakan, dugaan kong kali kong yang dialamatkan kepada dirinya dan Kepala Puskesmas itu keliru, karena keduanya telah bekerja sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam PMK Nomor 21 Tahun 2016. Selain itu pembayaran Jaspel untuk PKTT (Putugas Kesehatan Tidak tetap) terhitung mulai dari Juli sampe September karena SK yang diterima oleh mereka tertanggal 3 Juli sampai September sehingga tidak bisa dihitung dari Januari.

    "Kami berjalan sesuai juknis, kan SK yang diterima Juli sehingga tidak bisa terhitung dari Januari, yang kedua masalah kehadiran, tingkat pendidikan, jabatan, dan pemegang program sehingga secara otomatis pasti bervariasi dalam penerimaan Jaspel,"ungkapnya dengan Tegas. (KT-FA)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dituding Tak Adil, Kepala Puskesmas Amarsekaru Angkat Bicara Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top