Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi)
tingkat Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Kabupaten Seram Bagian Barat
(SBB) diduga telah mempermalukan kontingen defile asal Kabupaten Maluku Barat
Daya (MBD).
Pasalnya, panitia menetapkan kontingen defile asal MBD
sebagai kontingen terdepan namun akhirnya ditahan hampir setengah jam, lantaran
music yang digunakan untuk mempertunjukan tarian daerah sengaja tidak diputar
oleh panitia.
Official Kabupaten Maluku Barat Daya Yan Noach usai
pelaksanaan defile mengatakan kejadian tersebut terindikasi disengajakan
sehingga kontingen MBD terkesan 'Distrapp' oleh panitia penyelenggaraan
Pesparawi Provinsi Maluku ke-X di Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat.
Panitia mengaku, kejadian tersebut terkesan melecehkan
adat dan budaya serta harga diri orang MBD.
"Ini sangat menyinggung kami orang MBD, karena
kami ada disini mewakili segenap masyarakat MBD," ungkap Noach dipelataran
Kantor Bupati SBB, Minggu (19/11) malam.
Dia sangat menyesalkan, kenapa pihaknya yang menjadi
tumbal utama dalam ajang bergengsi ini, padahal koordinasi selalu dilakukan.
"H-2 pelaksanaan kegiatan ini kami sudah masukan
lagu kami untuk perade defile, namun kenapa kami yang dipermalukan dalam
kegiatan ini," katanya.
Menurutnya, ucapan maaf dari panitia saja tidak cukup
untuk memulihkan nama baik daerah kami, karena ini disaksikan langsung oleh
masyarakat Maluku di 11 kabupaten/kota.
Dia mengharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran
berharga oleh panitia penyelenggara bahkan LPPD Provinsi Maluku.
"Kita sudah tidak tahu lagi, intinya harus
menjadi pelajaran berharga bahkan menjadi bahan koreksi LPPD agar tidak menjadi
terulang kembali," tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment