Piru, Kompastimur.com
Ratusan nelayan
dari kecamatan Seram Barat dan Taniwel, akhirnya membakar rompong milik PT.Indo
Tuna yang beroperasi di wilayah perairan Kecamatan Taniwel pada Sabtu siang
(23/10).
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun media ini, ada sebanyak 6 unit rompong milik
PT.Indo Tuna yang dibakar massa nelayan. Rata-rata rompong yang dibakar, difasilitasi
dengan alat komunikasi jenis radio koleng dan mesin Gengset.
Insiden
pembakaran tersebut, ditengarai penyebanya, karena nelayan di wilayah itu
merasa resah dengan kehadiran PT.Indo
Tuna
Kepada
KompasTimur.Com Rabu (8/11), salah satu nelayan yang enggan namanya disebutkan
mengatakan, sebelum rompong dibakar kami mengusir kapal kapal milik PT Indo
Tuna yang saat itu kami temukan sedang berlabu di rompong-rompong tersebut,
seterusnya rompong milik PT.Indo Tuna itu dibakar, karena para nelayan lokal
sudah tidak mampu lagi membendung emosi atas dugaaan adanya aktifitas illegal
fishing yang dilakukan PT.Indo Tuna dan
juga melakukan pengungsiran terhadap kapal kapal ikan milik PT Indo Tuna
tersebut
Sebab kehadiran
PT.Indo Tuna dalam mengeksploitasi sumber daya bahari di wilayah perairan
kecamatan Taniwel, dianggap telah menggangu hajat hidup nelayan lokal.
“Di wilayah
Taniwel itu, memang merupakan pusat ikan. Tapi karena mereka (PT.Indo Tuna)
menggunakan kapal besar dan alat tangkap jenis pukat hela, makanya ikan-ikan
akang lari kaluar samua ka daerah lain. Tagal ini sudah, sampe katong (kita)
punya hasil tangkapan akan berkurang tiap hari. Karena katong pendapatan akang
berkurang dan seng ada yang perhatikan katong pung keluhan, makanya , katong
langsung bakar dong (mereka) punya rompong,” tutur Sumber.
Dikatakan, semenjak PT.Indo Tuna beroperasi di SBB, hasil tangkap
nelayan lokal jadi berkurang. Hal itu disebabkan karena jenis alat tangkap ikan
yang digunakan perusahan yang bermarkas di Bitung, Sulawesi Utara itu, yakni
jenis pukat hela dan pukat tarik.
PT.Indo Tuna
sendiri, telah menjalani aktifitas tangkap ikan di wilayah perairan SBB, sudah
sejak 2016 lalu. Aktifitas tangkap ikan yang di duga illegal itu, menggunakan
tiga unit kapal tangkap berkapasitas diatas 90 GT. Diantaranya Indo Tuna 168,
268 dan 368. Dan hasil tangkapannya selama beroperasi, ditaksir sudah mencapai
ribuan ton.
Menurut sumber,
pada awal januari 2017, nelayan lokal sudah melaporkan hal itu ke pihak
angkatan laut Halong. Pasca menerima laporan nelayan, di awal februari pihak
angkatan laut halong, melakukan penyisiran diwilayah perairan kecamatan
Taniwel dan berhasil menangkap satu ABK
berkebangsaan philipina.
Namun razia itu
tidak memberikan efek jera. Sebab, aktifitas dugaan illegal fishing oleh
PT.Indo Tuna ini, tetap berlangsung. Hingga puncaknya, nelayan lokal akhirnya
membakar rompong milik PT.Indo Tuna yang dijaga oleh nelayan Taniwel.
Terkait hal itu,
salah satu anggota DPRD SBB, Maaruf Tomia, meminta kepada pemerintah Kabupaten
SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku, agar segera turun tangan melihat persoalan
ini.
Sebab kata
Tomia, kalau persoalan itu tidak segera diselesaikan, maka sudah pasti akan
memberikan dampak negative bagi kelangsungan hidup nelayan diwilayah itu.
“Persoalan ini
jangan dianggap remeh. Karena hal itu berkaitan dengan hajat hidup orang
banyak. Apalagi, berkaitan dengan masyarakat kecil. Olehnya kami meminta kepada
Pemkab SBB dan Pemprov Maluku agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan
ini,” ujar Tomia.
Menurut Tomia,
pemerintah daerah juga harus menindak tegas pihak terhadap pihak yang diduga
melakukan illegal fising tersebut. Sebab, apa yang dilakukan oleh PT.Indo Tuna,
telah melanggar undang-undang.
“Kami pikir,
dalam peraturan menteri perikanan dan kelautan
Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis
pukat hela dan tarik, sangat jelas bertentangan dengan aktifitas yang dilakukan
oleh PT.Indo Tuna. Kenapa bertentangan, karena kapal tangkap yang digunakan
berkapasitas diatas 90 GT. Bukan saja itu, alat tangkap yang digunakan juga
adalah berjenis pukat hela dan dan tarik. Olehnya pemerintah harus menindak
tegas PT.Indo Tuna serta melihat persoalan pembakaran itu secara bijak,”
pungkas Tomia. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment