Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum di Desa Batu
Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kamis (24/11).
Kegiatan penyuluhan itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni
Kabag Hukum Alfario Soumokil, Kabag Aset Setda Kabupaten Bursel Nico Sopacua,
Kabag Ekbang Setda Kabupaten Bursel Cones Sahetapy dan satu pemateri lainnya
dari Kantor Hukum dan HAM Provinsi Maluku, yakni Griselda Syahailatua.
Dimana, kegiatan itu pun turut dihadiri oleh Camat Fena Fafan Rony
Mouritz dan Ketua Panitia Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Gerson
Gomies.
Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Camat Fena Fafan Rony Mouritz ketika membuka kegiatan itu
mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum
adalah agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian
patuh pada hukum tanpa paksaan, tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan
dan tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum (peraturan
perundang-undangan) sehingga akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan
taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Terlebih lagi, lanjutnya, pembangunan di bidang hukum merupakan sektor
prioritas pembangunan nasional.
“Dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik
aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya kesadaran
dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.
Olehnya itu, lanjutnya, pembangunan dan pengembangan budaya sadar
hukum diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak
dan kewajibannya sebagai individu dan warga Negara dalam mengimplementasikan
nilai dan norma yang terkandung dalam filsafah Negara yaitu Pancasila, agar
kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum makin meningkat dan hak
asasi manusia semakin dihormati dan dijunjung tinggi, sehingga tercipta
ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan
keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan
disiplin nasional.
Apalagi, katanya, sebagaimana kita maklumi, akhir-akhir ini
perilaku masyarakat bahkan penyelenggara Negara sedang mengalami sorotan dunia
dengan banyaknya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang
serta melawan hukum yang mengalami peningkatan.
“Hal ini cukup memprihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat
agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik, material
maupun pembangunan mental spiritual,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambah Bupati, kegiatan yang kita laksanakan pada
hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar
hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi
dalam mewujudkan masyarakat yang mengimplementasikan falsafah Lolik Lalen Fedak
Fena, dalam kehidupan yang nyata untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan
semangat Kai Wai untuk mencapai kehidupan yang lebih baik menuju masyarakat
Bursel yang sejahtera.
“Dalam pelaksanaannya tentu harus di dukung oleh semua elemen
masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga dan masyarakat
serta dalam tatanan pemerintah desa hingga pemerintah pusat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, katanya lagi, diharapkan agar
seluruh aparatur dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati,
mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku sehingga akan
turut mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bursel.
Selain itu, lanjut Bupati, momentum pembinaan ini adalah waktu
yang tepat bagi kita semua, untuk kembali melakukan intropeksi diri dan
melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum di
masyarakat dan mengimplementasikannya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Dengan demikian, menurutnya, hukum di Kabupaten Bursel tidak hanya
sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan
menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
“Saya yakin, apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat
Bursel dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan,
maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bursel dapat semakin cepat terwujud,”
pungkasnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment