• Headline News


    Saturday, November 4, 2017

    Buruh Papua Barat Beraksi Mendukung Gubernur Tinjau Ulang UMP 2018


    Manokwari, Kompastimur.com
    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP Papua Barat Tahun 2018 dkaji ulang pasca Dewan pengupahan menetapkan UMP Senin (30/10) lalu.

    UMP Papua Barat disetujui bsrkisar Rp 2.667.000, sementara organisasi buruh mendesak agar UMP ditetapkan dengan nilai Rp 3,9 Juta. 

    Sejumlah pekerja dari Buruh Pelabuhan,  Organda, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Aktivis Kampus HMI dan GMNI Cabang Manokwari menggelar aksi mendatangi Kantor DPR-PB mendesak Wakil Rakyat membentuk Pansus membahas soal Upah Buruh.

    Perwakilan Pekerja Pers Manokwari Patrik Barumbun Tandirerung dalam orasinya di depan Kantor DPR-PB Jumat (03/11) mendukung GSBI untuk memperjuangkan sistim pengupahan yang adil bukan politik upah.

    "Yang terjadi terhadap Buruh selama ini adalah Politik Upah Murah,  kita dibodohi angka-angka makro yang tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya," kata Patrik Barumbun Tandirerung dalam orasinya di depan Gedung DPR-PB.

    Dikatakan, sebagai contoh harga tempe penyet itu sudah Rp 15.000 dikali anak istri sudah berapa dikali sebulan berapa lagi, apa sebanding dengan upah Rp 2.667.000, tidak cukup untuk makan.

    "Anggota Dewan yang terhormat harus melihat ini, kalau ada fraksi di DPR-PB yang setuju dengan upah buruh ini, maka konsekwensinya saya minta buruh akan memberi hukuman politik di Tahun 2019 nanti," tegas Patrik. 

    Sementara Ketua GSBI Papua Barat Yohanis Akwam mengatakan dirinya turut hadir dalam sidang pengupahan yang di gelar di Kantor Gubernur sebagai Anggota,  saat itu satu-satunya anggota mewakili GSBI menolak upah yang disepakati.

    "Saat itu dua organisasi siluman buruh turut menandatangani Upah yang disepakati, satu organisasi dari Papua, sedangkan satu lagi dari Sorong, kalau mereka turut menandatangani kenapa DPC Manokwari tidak di undang atau DPC GSBI Teluk Bintuni tidak di undang," kata Yohanis Akwam.

    Akwam juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat yang telah meminta agar UMP yang disetujui ditinjau kembali, dia juga meminta dukungan dari DPR Papua Barat.

    Selain menyampaikan orasi, Yohanes juga menyampaikan pernyataan sikap yang kemudian diserahkan kepada DPR Papua Barat dan langsung diterima oleh Wakil Ketua DPR Robert Manibuy. 

    Isi pernyataan sikap itu diantaranya tentang Peraturan Pemerintah Nomkr 78 Tahun 2015 tentang pengupahan menjadi instrumen negara paling efektif membatasi upah buruh di Papua Barat, kemudian mengantarkan buruh pada situasi hidup yang semakin sulit. 

    Aksi tersebut diikuti oleh elemen buruh dan Organda serta turut hadir dua pimpinan organisasi Cipayung HMI dan GMNI Cabang Manokwari. 

    Sementara Wakil Ketua DPR Papua Barat Robert Manibuy  usai menerima aspirasi Buruh dan Mahasiswa berjanji akan menyikapi apa yang menjadi tuntutan buruh. 

    "Sebelum kami menemui saudara-saudara,  kami telah kordinasi dengan Gubernur, dikatakan UMP belum ditanda tangani,  akan ada digelar pertemuan dengan Dewan Pengupahan guna membicarakan ulang UMP,  kita tetap akan memantau hal itu," kata Robert Manibuy. 

    Usai berorasi kemudian menyerahkan pernyataan sikap,  elemen Buruh dan Mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (KT-ARA)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Buruh Papua Barat Beraksi Mendukung Gubernur Tinjau Ulang UMP 2018 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top