• Headline News

    Friday, November 17, 2017

    Billy Bakeri Catut Logonya, MUI PB Keluarkan Surat Larangan Konsumsi Abon Gulung


    Manokwari, Kompastimur.com
    Majelis Ulama Indonesia MUI Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat Himbauan dengan Nomor 520/ DP-MUI/PB/XI/  2017  kepada umat Muslim di wilayah Papua Barat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi Abon Gulung Produk dari Billy Bakery yang beralamat di jalan Merdeka Manokwari. 

    "Dalam Rangka memberikan jaminan kepastian kehalalan produk dan melindungi umat islam di Papua Barat dari kemungkinan mengkonsumsi makanan yang tidak halal," bunyi surat hibauan MUI Papua Barat yang di tanda tangani Ketua Ahmad Nasrau.

    Lebih lanjut isi surat himbauan itu yakni Majelis Ulama Indonesia MUI Papua Barat menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan yang di tetapkan MUI

    "Sehubungan dengan perihal tersebut, maka dapat kami informasikan kepada umat Islam se Papua Barat Bahwa Abon Gulung Bilky Bakery hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI," lanjut surat itu.

    Ironisnya pihak Abon Gulung Billy Bakeri selama ini dalam prakteknya telah mencatut logo MUI di kemasan produknya.

    "Dalam prakteknya Pihak abon Billy bakeri sejauh ini mencatut logo halal MUI didalam kemasanha,  untuk itu menghindaro hal yang subhat kami meminta umat Muslim Papua Barat agar tidak membeli produk tersebut," tegasnya.

    Ketua MUI Papua Barat Ahmad Nasrau saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut mengakui memang surat itu dikeluarkan MUI Papua Barat.

    "Iya benar surat tersebut kita keluarkan dan edarkan, sebab pihak Billy Bakeri selama ini telah mencatut logo MUI kemudian mencantumkan di lebel produknya," terang Ahmad Nasrau. 

    Surat himbauan tersebut dikeluarkan pada 15 November 2017 yang di tanda tangani oleh Ketua MUI Ahmad Nasrau dan Sekertaris MUI Nanang Supyan dilengkapi dengan cap logo MUI Papua Barat. 

    Sementara saat dikonfirmasi kepada pihak Billy Bakery mereka belum memberikan keterangan. Alasanya masih menunggu klarifikasi timnya yang diutus untuk menemui MUI Papua Barat. (KT-ARA)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Billy Bakeri Catut Logonya, MUI PB Keluarkan Surat Larangan Konsumsi Abon Gulung Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top