Piru, KompasTimur.com
Terhitung
pansiun pada tanggal 28 September 2017 sampai dengan bulan November sudah dua
bulan berstatus pansiun dan seharusnya sudah ada pengganti Camat Inamosol yang
baru walaupun bersifat Plh.
“Sampai dengan
saat ini belum ada pengganti Yacobus Ruspanah, akan tetatpi dirinya masih
berhak mengeluarkan dana operasional pada intansi terkait walaupun status yang
bersangkutan sudah pansiun " ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan
kepada KompasTimur.coom, Sabtu (4/11)
Yacobus Ruspanah
yang berasal dari jabatan Fungsional dipaksakan memegang jabatan struktural
dengan demikian dengan jabatan strukturan sudah seharusnya berstatus pansiun pada
umur 58 tahun.
“Setelah berusia
58 gaji yang bersangkutan tidak jalan lagi distruktural dengan demikian, harus
dikembakikan ke fungsional tetapi sampai dengan saat ini pemkab SBB masih tetap
mengizinkan Yacobus Ruspanah untuk melaksanakan tugas sebagai Camat sebagiamana
yang biasanya bahkan masuk keluar surat pun masih di tandatanginya," tutur
sumber.
Pemkab SBB harus
melakukan pergantian supaya tidak ada
pefakumam pada intansi tersebut, jika tidak segerah ada pengganti plt camat
inamosol maka sangat menghambat proses birokrasi dan imbasnya pada pegawai bawahan
camat inamosol itu sendiri.
“Kami yakin Sekda
dan BKD sudah mengetahui namun hanya dibiarkan begitu saja tanpa melakukan
proses pergantian terhadap Camat Inamosol. Ini sudah menyalahi aturan walaupun
tidak lagi dapatkan gajinya pada intansi Camat Inamosol yang dipimpinannya
selama dua bulan terhitung tanggal 28 september 2017 masa pansiun sampai pada
bulan November 2017,” urainya.
Carut marut
birokrasi sengaja disembunyikan oleh Sekda SBB dan BKD yang membiaskan begitu
saja tanpa melakukan proses untuk menggantikan yacobus ruspanah yang sudah
berstatus pansiun agar digantikan dengan PLh Camat Inamosol yang baru agar
tidak berpengaruh pada birokrasi kecamatan inamosol itu sendiri,
“Jika dibiarkan
berlarut larut gimana nasib para bawahan pada Camat Inamosol itu sendiri,”
kesalnya.
Oleh itu, Bupati
dan Wakil Bupati dimintakan untuk segerah menindaklanjuti status Camat Inamosol
yang saat ini masih aktif padahal sudah berstatus pansiun. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment