Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan
membeberkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyimpan minuman keras yang
diduga hasil tangkapan operasi di pos penjagaan kediaman Gubernur di Susweni.
Hal itu diungkapkan Mandacan saat memimpin
Apel Pagi, Senin (27/11) di Kantor Gubernur setempat.
Pada kesempatan itu, iapun turut
menyampaikan terima kasih kepada Tim yang di bentuk memberantas Minuman keras
dari kerja tersebut berhasil menangkap sekitar 300 karton Miras jenis Vodka
kemudian di musnahkan.
"Satpol pada saat karton-karton di
amankan itu di bawah kemana, saya ingat hari selasa pagi itu saya keluar
dari rumah mau ke Airpot ada regu tiga yang jaga di kediaman di cek dulu sebab
hasil raziah ada karton yang hilang, itu mereka minum," ungkap Gubernur.
Gubernur memerintahkan agar segera di cek,
sebab pada saat itu ketika regu dua yang bertugas mengantarkan karton miras
menaruh di pos penjagaan saat itu regu tiga yang stan by menjaga pos dan ada
karton miras yang hilang.
"Saya punya anak kecil yang SD itu
tau kalau ada Satpol minum di Pos, jadi segera di cek mereka dan lapor,"
Ujar Gubernur sontak di sambut tawa para pegawai yang hadir saat apel pagi
kemarin.
Gubernur menyayangkan bahwa Satpol yang ditugaskan
mengamankan pejabat dan mengamankan Perda justru Satpol sendiri yang melanggar.
"Kemarin seharusnya saya sampaikan
pada Minggu kemarin, tetapi Sekda yang pimpin apel jadi saat ini baru saya
ungkap, Satpol cek itu regu tiga yang jaga pos itu," tegas Gubernur.
Gubernur mengharapkan Satpol PP jangan
hanya gaya-gayaan menggunakan atribut seperti sangkur dan pakaian dinas padahal
membuat pelanggaran.
Sebelumnya Tim Satgas Pemberantasan Miras
yang di bentuk Pemerintah Papua Barat menggelar operasi, saat operasi
berlangsung tim menemukan sejumlah toko dan tempat servis elektronik
menyenbunyikan puluhan karton Miras di gudang seperti yang di temukan di Toko
elektronil Bintang Jaya yang harusnya menjual barang-barang elektonik malah
menyembunyikan puluhan karton miras di Gudang. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment