Pekerjaan konstruksi timbunan terminal Bula, Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) yang bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2015, mulai
tercium aroma dugaan korupsinya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pemantau Keuangan
Negara (PKN) Kabupaten SBT, Darson Rumatiga kepada media ini, Sabtu (18/11) via
telpon selulernya.
Rumatiga mengatakan, peroyek pembangunan konstruksi
timbunan Terminal Bula oleh Satker Perhubungan Komunikasi dan Informatika
dengan Nilai Proyek sebesar Rp 1.389.000.000,- yang bersumber dari APBD II Tahun
Anggaran 2015 dengan harga penawaran Rp 1.383.000.000.00 ini, diduga banyak
terjadi penyimpangan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender CV.
Seram Utara Agung yang beralamat di Kelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi,
Kabupaten Maluku Tengah ini tidak kunjung rampung alias asal-asalan.
"Saya menilai pekerjaan ini asal-asalan, sehingga
diduga terjadi penyimpangan dan ada potensi korupsinya dan PKN SBT akan
mengawal," kata Rumatiga.
Lebih lanjut, Rumatiga menambahkan, akibat dari pekerjaan
asal-asalan alias cari untung besar tersebut, Terminal Bula sekaligus pasar
yang megah itu tidak bisa digunakan hingga saat ini, sehingga anggaran pembangunan
lanjutan Terminal Bula kembali dialokasikan oleh Dinas Koperasi Seram Bagian
Timur dengan nilai proyek sebesar Rp. 9 Milyar lebih.
"Akibat terbengkalai, akhirnya pekerjaan saat ini
dilanjutkan pekerjaannya lewat Dinas Koperasi. Semoga dengan pembangunan
lanjutan ini Terminal Bula bisa dipakai sesuai peruntukannya," kata Rumatiga.
Untuk itu, pihak PKN Seram Bagian Timur mendesak Kejaksaan
Tinggi Maluku agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait seperti
pihak Dinas dan Kontraktor yang terlibat langsung dalam kasus dugaan Korupsi
Proyek Pembangunan terminal Bula tersebut, karena diduga ada tidak pidana korupsinya
yang sangat merugikan Negara.
"Kami mendesak pihak Kejaksaan agar segera
mengusut tuntas proyek ini, karena kami menduga ada indikasi korupsi dalam
kegiatan ini. Pihak Dinas dan Kontraktor harus dipanggil," ucap Rumatiga
dengan nada tegas. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment