Polewali,
Kompastimur.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Polewali Mandar melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten
Polman. Jumat (10/11/2017).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi atas ijin tambang
PT ISCO yang beroperasi tahun 2019 di kecamatan Anreapi. Polman, Sulbar.
Koordinator lapangan Andi Rahmat mengatakan, Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tahun 2013, menyatakan izin tambang
PT Isco Polman Resources di lokasi hutan lindung yang dikeluarkan Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulbar bermasalah.
"Pada tanggal yang berbeda tahun yang sama
terjadi lagi keganjalan -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyatakan
melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi izin
produksi timbal yang dilakukan PT Isco Polman Resources di lokasi hutan lindung
Kabupaten Polman, setelah kasus tersebut sebelumnya telah dinyatakan dihentikan
Kejati," ujarnya
Lebih lanjut, Andi Rahmat mengatakan Kepala Bidang
Penerangan Hukum Kejati, Rahman Morra, mengaku pihaknya membantah telah
menghentikan proses penyidikan kasus tersebut. Kejati masih melanjutkan proses
penyidikan, sampai adanya tersangka.
Olehnya itu, Kata Rahmat dengan adanya proses hukum
yang dianggap tumpang tindih dan tidak adanya kejelasan yang dikeluarkan oleh
penegak hukum (Kejati Sulselbar) terhadap proses penegakan hukum kepada PT ISCO
POLMAN maka menjadi dasar mereka untuk mengajukan tuntutan.
"Memperjelas status proses Hukum PT isco dengan
adanya dua pemberitaan terbitan 17/1/2014 pihak kejati menyatakan pemberhentian
proses hukum PT ISCO dan yang kedua terbitan 25/7/2014 pihak Kejati Sulselbar
membantah memberhentikan Kasus Hukum PT ISCO," papar Andi Rahmat saat
menyampaikan orasinya.
Massa aksi juga mempertayakan Ijin pinjam pakai
kawasan hutan lindung dari kementerian kehutanan kepada PT Isco untuk mengelola
kawasan hutan lindung di Polman sesuai surat edaran Kementrian Sekretariat
Negara Republik Indonesia, Nomor Surat B-/Kemsetneg/D-3/SR.04.07/12/2011
0 komentar:
Post a Comment