Warga
yang menghuni dan tinggal di perumahan Properti Gemilang Lido, Desa Ciburuy,
Kecamatan Cigombong kecewa dengan perlakuan pihak developer perumahan tersebut.
Pasalnya, sudah lebih dari 3 tahun akses jalan utama perumahan untuk masuk
maupun keluar perumahan rusak parah, ditambah ada beberapa blok di belakang
perumahan sama sekali belum di aspal.
Menurut
penuturan warga yang tinggal di RW 11, Dadang (blok A) mengatakan bahwa jalan
utama itu kerap membuat pengendara motor terjatuh karena jalan batu dan
berlubang yang terbentuk dibadan jalan.
"Saya
juga pernah lihat ibu ibu warga blok perumahan pulang mengantar anaknya sekolah
ada yang jatuh karena terpeleset batu yang berserakan terjal di pintu utama
masuk perumahan blok A," kata Dadang, Sabtu (30/9/2017) pagi.
Banyaknya
mobilitas truk barang yang sering melewati jalur utama perumahan Gemilang
properti lido ciburuy tersebut membuat jalanan makin rusak parah berlubang
apalagi sekarang datang musim hujan jalanan menjadi tambah rusak berlubang dan
becek.
"Warga
sekitar jadi harus lebih waspada, karena jika mengendarai sepeda motor
takut terjatuh atau terpeleset lagi," ujarnya.
Beberapa
kali perwakilan warga setempat hendak mendatangi kantor pemasaran perumahan
tersebut, tak terlihat adanya tanda-tanda aktifitas didalam kantor pemasaran
tersebut. Ketua RW 11 pun mengatakan, bahwa kantor pemasaran sering sekali
ditinggalkan pegawainya selama berhari-hari.
"Itu
sudah lama banget kosong, harus datang ke kantor pusat yang berada di
bogor cipor, kami juga nggak tau pada kemana itu orang nya. Sudah sering banget
kosong begitu, dan kita juga udah sering protes ke developer nya melalui pihak
pemasaran, tapi ngga di gubris (tanggapi) padahal kami meminta jalan utama
saja dulu sampai blok E mesjid di dahulukan yang jaraknya cuma 400
meter,baru blok lainya karena masih tahap pembangunan," ungkap Kakan
sukandi selaku ketua RW 11 perumahan properti gemilang lido ciburuy.
Jalan
di perumahan adalah jalan Khusus, memperhatikan ketentuan pada UU No. 38/2004,
jalan yang ada di perumahan/kompleks merupakan jalan khusus yaitu jalan yang
dibangun oleh instansi (pengembang/developer) untuk kepentingan sendiri (warga
perumahan). Jalan ini tetap menjadi jalan khusus, sepanjang status jalan
tersebut tidak dialihkan kepada negara.
"Karena
jalan-jalan di perumahan dan sekitarnya merupakan jalanan khusus, berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan Khusus, yang bertanggung
jawab atas kondisi jalan-jalan di perumahan dan sekitarnya-baik pembuatan
maupun perawatan-Adalah developer perumahan tersebut," tutup Yosep. (KT-rls)
0 komentar:
Post a Comment