Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja melakukan
sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 tahun 2017, tentang
pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum
anggota dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2019
mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 15 partai politik
yang terdaftar di Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Tana Toraja, bertempat di
Hotel Pantan Makale, Senin 2 Oktober 2017.
Sosialisasi berisi bimbingan teknis tata cara
pendaftaran, tahapan verifikasi, hingga penetapan parpol peserta pemilu yang
harus dilalui dalam perhelatan pemilu tahun 2019 mendatang.
0 komentar:
Post a Comment