• Headline News

    Saturday, October 7, 2017

    Tersangka Amir Gaus Latuconsina Ancam Wartawan Usai Diperiksa Jaksa

    Bos PT. Reminal Utama, Amir Gaus Latuconsina, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Transit Passo yang mangkrak saat diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat (6/10) siang.


    Ambon, Kompastimur.com
    Bos PT. Reminal Utama, Amir Gaus Latuconsina, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Transit Passo yang mangkrak mengancam wartawan saat diwawancarai usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat (6/10) siang.

    Pengancaman itu bermula ketika Latuconsina yang keluar dari Kantor Kejati Maluku tepat pukul 11.30 WIT langsung disambangi oleh wartawan yang meliput di kantor tersebut untuk menanyakan tentang persoalan hukum yang dialaminya dan juga materi apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

    Saat itu, Latuconsina mengaku datang ke Kantor Kejati Maluku untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, dirinya mengarahkan wartawan untuk menanyakan masalah itu ke penyidik.

    "Saya datang memberikan keterangan kepada penyidik. Kalau soal tuduhan saya yang paling bertanggungjawab selaku Bos PT Reminal Utama Saksi  dari proyek tersebut silakan tanyakan saja ke penyidik," singkat Amir kepada awak media di Kejati Maluku, Jumat (6/10) siang.

    Latuconsina yang ketika diwawancarai terkesan ingin menghindari wartawan itu pun kemudian melancarkan ancaman ketika sejumlah wartawan mengarahkan kamera mereka kepada Latuconsina untuk difoto.

    Menurut Latuconsina, jika wartawan tetap mengambil fotonya, maka aka nada akibat yang bakal ditanggungnya.

    "Jangan kalian foto ya.kalau tidak saya ikut kalain ke rumah dan terima akibatnya. Tanyakan saja ke penyidik," singkatnya sembari masuk di dalam mobilnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Amir Gaus Latuconsina, Septinus Hematang juga enggan untuk berkomentar panjang lebar dan mengarahkan ke penyidik.

    "Intinya tanyakan materi pemeriksaan ke penyidik saja. Kan ada penyidik, jadi silakan tanyakan saja," kuncinya sembari keluar dari Kantor Kejati Maluku.

    Dihari yang sama tersebut, tak hanya Latuconsina yang diperiksa, tetapi penyidik pun memeriksa Angganoto Ura yang selaku PPTK tahun 2008/2009 dan Jhon Luky Metaubun selaku Konsultan Pengawas CV Jasa Intan Mandiri.

    Angganoto Ura mendatangi Kejati Maluku untuk diperiksa sekitar pukul 09.30 WIT dan istirahat makan siang sekitar pukul 11.30 WIT.

    Tersangka PPTK tersebut ketika tepat pukul 11.00 WIT terlihat keluar dari Kantor Kejati langsung disambangi awak media untuk diwawancarai. Namun, bersangkutan bersikap kooperatif.

    Supaya diketahui pemeriksaan penyidik merupakan pemeriksaan tambahan.

    Hal tersebut langsung disampaikan Kuasa Hukumnya Sukur Kaliky.

    "Jadi agenda hari ini pemeriksaan tambahan saja, diagenda tambahan penyidik itu terkait tiga item pekerjaan. Pertama, soal penanggungjawab pekerjaan itu ada di tersangka Pak Amir Gaus Latuconsina selaku kontraktor; Kedua, yang mengkoordinir pekerjaan ini adalah PPTK atau klien saya dan menurutnya semua pekerjaan yang dikerjakan oleh beliau telah dilaksanakan dengan baik; Ketiga, pertanyaan jaksa penyidik kepada beliau setelah proyek ini berjalan yang paling bertanggugjawab adalah pak Amir Gaus Latuconsina," ungkap Sukur Kaliky kepada awak media di halaman Kejati Maluku,siang.

    Sementara menurut Kasipenkum Kejati Maluku ketika dikonfirmasi agenda pemeriksaan terkait proyek terminal transit Passo, dirinya membenarkan hal tersebut.

    "Ia benar hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk perkara penyidikan terminal transit Passo, yang diperiksa tiga tersangka. Diantaranya Amir Gaus Latuconsina, Angganoto Ura dan Jhon Luky Metubun. Pemeriksaan tersebut merupakan agenda pemeriksaan saksi mahkota," ungkap Samy Sapulette kepada Kompastimur.com, Jumat (6/10) petang.

    Ditambahkan, jaksa penyidik sementara merampungkas berkas-berkas penyidikan untuk dilakukan tahap I.

    "Penyidik sementara rampungkan berkas pemeriksaan kalau tak salah, dan menurut penyidik, penyidikan  kasus ini sudah mendekati Tahap I," pungkasnya.(KT-DS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tersangka Amir Gaus Latuconsina Ancam Wartawan Usai Diperiksa Jaksa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top